Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan pemerintah tengah menelusuri dugaan aktivitas warga negara (WN) Israel di Bali yang disebut memiliki sejumlah usaha, mulai dari vila, restoran, hingga bisnis pariwisata.
Isu tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menampilkan dugaan keberadaan sejumlah WN Israel di Bali. Dalam unggahan itu disebutkan, beberapa WN Israel diduga menjalankan aktivitas usaha dan memiliki properti di Pulau Dewata.
Dapat kami sampaikan bahwa kami mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap dugaan penyimpangan aktivitas warga negara asing (WNA) di Indonesia. Hal tersebut mencerminkan kepedulian yang tinggi terhadap keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan kita bersama,”
kata Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela pada Owrite, Jumat, 9 Agustus 2026.
Kemlu menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam atas informasi yang beredar. Saat ini, koordinasi lintas kementerian tengah dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, termasuk jika melibatkan WN Israel.






