Epidemiolog sekaligus pakar Global Health Security dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan respons tenaga kesehatan (nakes) yang menghujat pasein di media sosial berpotensi melanggar kode etik kedokteran dan kode etik keperawatan.
“Ada pelanggaran kode etik yang mewajibkan sikap empati dan menjaga martabat profesi termasuk di ruang digital,”
ujar Dicky kepada Owrite.id, dikutip pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Dia menambahkan pada prinsipnya keluhan pasien di media sosial merupakan bentuk suara pasien atas ketidakpuasan pelayanan, jadi bukan ancaman terhadap nakes yang perlu dilawan.
“Kalau mau diklarifikasi harus lewat kanal resmi rumah sakit, misalnya humas. Tidak boleh ada serangan personal kepada akun pasien,”
tambah dia.
Mengapa “Melawan”?
Tindakan yang dilakukan para nakes ini merupakan sikap defensif. Masalah yang dihadapi mereka adalah burnout dan beban kerja yang tinggi, khususnya jam kerja panjang.
“Beragam aktor ini akhirnya menurunkan kapasitas empati walaupun ini bukan pembenaran. Jadi kenapa ini harus diangkat? Karena ini adalah faktor kontributor yang perlu diintervensi sistemik, bukan cuma disalahkan individunya,”
jelas Dicky.
Masalah lain adalah kultur senioritas tertutup di sebagian institusi pendidikan kedokteran, membuat kritik eksternal dianggap ancaman terhadap identitas kelompok yang memicu respons membela korps.
Selain itu minimnya literasi etika digital di ruang klinis. Ini ada kegagalan sistem, artinya nakes yang defensif sering frustasi terhadap sistem kapasitas rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan yang timpang.
“Ini jadi harus ada pembenahan yang dilakukan oleh pemerintah, dengan bekerja sama dengan organisasi profesi,”
kata Dicky.


























