Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

WN Israel di Bali: Kemlu Buka Suara Soal Paspor Ganda

Kemlu menegaskan pemberian visa kepada warga negara Israel tetap dilakukan melalui prosedur khusus yang melibatkan berbagai instansi.

Ilustrasi kewarganegaraan ganda Israel.
Ilustrasi kewarganegaraan ganda Israel. (Dibuat oleh AI)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan bahwa warga negara (WN) Israel dimungkinkan memasuki Indonesia menggunakan paspor negara lain karena sebagian di antaranya berkewarganegaraan ganda.

Hal ini merespons pertanyaan publik mengenai keberadaan sejumlah WN Israel di Bali. Sejumlah unggahan di media sosial mempertanyakan cara mereka dapat masuk ke Indonesia, sebab pemberian visa bagi pemegang paspor Israel dilakukan melalui mekanisme khusus atau calling visa.

“Perlu dipahami bahwa Israel menganut sistem kewarganegaraan ganda. Oleh karena itu, terdapat kemungkinan seorang WN Israel memasuki wilayah Indonesia menggunakan paspor negara lain melalui skema Visa Kunjungan tertentu,”

kata Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela kepada Owrite.id, Jumat, 7 Agustus 2026.

Selektif

Meski demikian, Kemlu menegaskan pemberian visa kepada warga negara Israel tetap dilakukan melalui prosedur khusus yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Iklan

“Penerbitan visa oleh Pemerintah Indonesia bagi warga negara Israel, maupun beberapa negara tertentu lainnya, dilakukan melalui mekanisme khusus yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem pengendalian keimigrasian untuk memastikan setiap pemberian visa dilakukan secara selektif dan sesuai dengan kepentingan nasional,”

terang Vahd.

Bukan Sikap Politik

Kemlu juga menekankan keberadaan individu berkewarganegaraan Israel di Indonesia tidak berkaitan dengan sikap politik luar negeri Indonesia terhadap Israel, serta menegaskan posisi Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan Palestina.

“Posisi politik luar negeri Indonesia tetap konsisten dan tidak berubah dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan,”

ucap dia.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan pemerintah di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keberadaan warga negara Israel di Indonesia, sekaligus menjelaskan bahwa mekanisme keimigrasian dan posisi diplomatik Indonesia merupakan dua hal berbeda.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.