Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyoroti komentar sejumlah dokter terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan waktu tunggu pelayanan terlalu lama.
Komentar yang dianggap nirempati tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang dokter karena berkaitan dengan sumpah dokter dan kode etik profesi.
“Dokter di tempat lain, di daerah lain berkomentar ini tidak empati. Dokter disumpah, ada kode etik. Tidak layak komentar seperti itu,”
ujar Slamet kepada Owrite, dikutip pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Tindak Lanjut
Dia berpendapat persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui IDI cabang daerah tempat dokter itu berada. Dokter tersebut bakal dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait komentar yang ia lontarkan.






