Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke menilai, janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan yang disampaikan saat kampanye Pilpres 2024 tidak boleh berhenti sebagai slogan politik.
Menurutnya, masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan memiliki hak untuk terus menagih janji tersebut, sementara pemerintah masih memiliki waktu untuk membuktikannya melalui kebijakan dan anggaran yang konkret.
Soal tanggung jawab politik ini menarik, karena dalam realita politik, kampanye itu bisa jadi hanya kembang-kembang atau kosmetik saat kampanye saja. Yang mudah diucapkan biasanya sangat populis, tapi ketika diwujudkan menjadi bermasalah,”
kata Adinda saat dihubungi Owrite, Senin, 10 Agustus 2026.
Ditambahkannya, janji 19 juta lapangan kerja masih menjadi perhatian publik dan karena itu pemerintah tidak bisa menganggap persoalan tersebut selesai setelah kontestasi politik berakhir.
Ia mendorong masyarakat sipil terus memberikan tekanan agar pemerintah menunjukkan tanggung jawab atas komitmen yang pernah disampaikan kepada pemilih.
Ini masih menjadi perhatian publik, terutama soal 19 juta lapangan pekerjaan. Saya pikir ini kampanye yang harus terus didorong oleh masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan terkait untuk mendesak tanggung jawab pemerintah,”
jelasnya.
Ada Waktu Pembuktian
Dikatakan Adinda, pemerintah masih memiliki kesempatan untuk membuktikan janji tersebut karena pemerintahan baru memasuki tahun kedua.
Namun, pembuktian tidak cukup melalui pernyataan normatif atau dokumen kebijakan, melainkan harus terlihat dari keberpihakan sumber daya negara.
Kita masih punya kesempatan untuk mendesak pemerintah untuk benar-benar serius mengalokasikan sumber daya, bukan hanya dalam konteks normatif kebijakan. Tetapi sumber daya anggaran, dukungan teknis, infrastruktur, sarana dan prasarana,”
tegasnya.
Diungkapkan Adinda, penciptaan lapangan pekerjaan harus ditempatkan sebagai prioritas nyata dalam pembangunan pemerintah.
Jika janji tersebut memang merupakan bagian dari agenda pemerintahan, maka seluruh instrumen negara harus diarahkan untuk mendukung pencapaiannya.
Untuk memastikan memang prioritas atau kampanye politik, ini memang menjadi bagian misalnya dari Astacita. Karena menurut saya, komitmen politik itu menjadi penting. Ada kebersediaan ketika itu diikuti oleh komitmen, bukan hanya secara normatif, tapi juga komitmen secara konteks dan proses kebijakan. Seharusnya semua sumber daya digalakkan di situ,”
ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana di Indonesia telah menembus 1,03 juta orang.
Meskipun angka pengangguran nasional secara umum menurun menjadi 7,22 juta orang, porsi pengangguran dari lulusan perguruan tinggi (S-1 hingga S-3) justru melonjak tajam mencapai 14,31 persen dari total pengangguran. Tren ini menunjukkan kenaikan konsisten dari tahun ke tahun.

























