Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

BNN Bungkam Bos Gendut: Warga Kampung Bahari ‘Sambut’ Petugas dengan Lemparan Kembang Api

Pengungkapan kasus narkoba tidak berhenti pada Bos Gendut saja. BNN bakal memburu terduga pemasok narkoba di Kampung Bahari.

BNN meringkus gembong narkoba Kampung Bahari MR alias Bos Gendut dan dua loyalis.
BNN meringkus gembong narkoba Kampung Bahari MR alias Bos Gendut dan dua loyalis. (Dokumentasi BNN)

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus tersangka gembong narkoba, Muhammad Ridwan (MR) alias Bos Gendut, bersama dua simpatisan dalam penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 13 Agustus 2026.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan dalam operasi tersebut warga setempat sempat melawan.

“Situasi di lapangan sempat memanas saat tim gabungan bertindak. Sejumlah warga sekitar sempat melawan dengan melemparkan kembang api,”

ujar Roy.

Susur Rumah

Dalam operasi itu tim gabungan BNN menyisir lokasi penyimpanan narkotika dan senjata. Selain kediaman Bos Gendut di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, petugas juga menyisir rumah terduga simpatisan inisial A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok. Ketiganya pun berhasil dibekuk.

Iklan

Namun, dalam operasi tersebut pihak BNN mendapat sambutan panas warga setempat dengan melemparkan kembang api ke arah petugas.

“Tim gabungan dengan sigap mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan gas air mata guna membubarkan massa,”

ucap Roy.

Petugas berhasil meredam situasi setelah menangkap tiga orang yang diduga pengedar narkoba. Sementara terduga atas nama Ridwan diciduk di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Sita Barang

BNN telah menyita sejumlah barang bukti yaitu mobil BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam, timbangan digital, perangkat CCTV, handy-talky, dan ponsel iPhone.

“Tim gabungan berhasil mengamankan satu pucuk senjata api, satu buah (senjata) laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 71 butir peluru karet, serta holster senjata,”

terang Roy.

Dalam perkara tersebut, Ridwan telah telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba atas kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, berbagai logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.

Selain Ridwan, BNN juga meringkus dua orang lain yang merupakan simpatisan Bos Gendut. 7 November 2025, polisi menetapkan Ridwan sebagai buron.

Berdasar hasil pendalaman, Bos Gendut merupakan pemain besar narkotika. Dia memiliki jaringan lintas provinsi dengan pemasok dari sejumlah daerah.

Meski begitu, pengungkapan kasus narkoba tidak berhenti pada Bos Gendut saja. BNN bakal memburu terduga pemasok narkoba di Kampung Bahari.

“Kami sedang kejar, akan kami kembangkan terus terkait beberapa pelaku lain,”

tegas Roy.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.