Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus tersangka gembong narkoba, Muhammad Ridwan (MR) alias Bos Gendut, bersama dua simpatisan dalam penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 13 Agustus 2026.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan dalam operasi tersebut warga setempat sempat melawan.
“Situasi di lapangan sempat memanas saat tim gabungan bertindak. Sejumlah warga sekitar sempat melawan dengan melemparkan kembang api,”
ujar Roy.
Susur Rumah
Dalam operasi itu tim gabungan BNN menyisir lokasi penyimpanan narkotika dan senjata. Selain kediaman Bos Gendut di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, petugas juga menyisir rumah terduga simpatisan inisial A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok. Ketiganya pun berhasil dibekuk.






