Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus gembong narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, inisial MR alias Bos Gendut.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan berkata penangkapan MR dilakukan di sebuah calon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu malam, 13 Agustus 2026.
“Kami berhasil tangkap yang bersangkutan di salah satu salon kecantikan,”
ucap Roy saat konferensi pers di Jakarta, hari ini.
BNN turut menyita 98 kilogram sabu, senjata api, emas batangan, serta barang bukti lain dari penangkapan ini. Bos Gendut diciduk setelah petugas BNN membuntuti dia dari kawasan Kampung Bahari menuju Mangga Besar.






