“Di seluruh pidato Presiden menurut saya tidak ada pembahasan atau yang menyinggung mengenai hal yang sifatnya kritikal, aspirasi dari masyarakat. Tapi lebih direspons dengan mengatakan bahwa akan ada perbaikan untuk efisien dan lain sebagainya seperti dalam kasus MBG,”
kata Adinda.
Kondisi serupa terlihat ketika Prabowo menyinggung persoalan tambang ilegal dan mempertanyakan kontribusi TNI-Polri setelah penyesuaian pendapatan. Adinda menganggap pidato tersebut belum masuk pada persoalan yang lebih mendasar mengenai tata kelola pemerintahan.
“Secara umum saya tidak melihat pidato Presiden menyentuh hal-hal yang berbau aspek tata kelola pemerintahan yang baik, asas-asas umum pemerintahan yang baik,”
tambah dia.
Kemudian, pembahasan ihwal keberhasilan lembaga negara maupun kenaikan gaji hakim juga belum menyentuh persoalan substansial. Peningkatan kesejahteraan hakim, kata Adinda, tidak hanya dilihat dari perbandingan gaji hakim Indonesia dengan negara-negara tetangga, tetapi juga harus dikaitkan dengan persoalan integritas.
Banyak Minim
Selain itu, dia menyoroti minimnya pembahasan mengenai penegakan hukum, perlindungan HAM, kebebasan berekspresi, kebebasan akademik, intoleransi, hingga diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Pemerintah semestinya tidak hanya menyampaikan capaian, tetapi juga menunjukkan kepemilikan terhadap persoalan yang masih terjadi dan menjelaskan langkah perbaikannya.
“Kalau itu tidak disebutkan, (seolah) tidak ada rasa kepemilikan dan pengakuan terkait permasalahan yang ada. Bahkan tidak berhenti di situ (ranah pembahasan) tapi (harus) dilanjutkan dengan perbaikan,”
tutur Adinda.
Pencapaian pemerintah tetap penting untuk disampaikan dalam pidato kenegaraan. Namun, harus berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap kebijakan yang masih bermasalah.
“Intisari keberhasilan itu satu hal, tapi realitanya adalah hal berbeda lainnya,”
ujar dia.
Persoalan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum justru menjadi perhatian utama pemerintah ke depan. Hal itu penting agar keberhasilan yang diklaim pemerintah benar-benar dirasakan rakyat, bukan hanya kelompok tertentu.
“Hal paling penting adalah mengenai penegakan hukum dan juga tata kelola itu seharusnya menjadi ‘gong’ dalam pemerintahan. Ini yang harus didorong dan didesak lebih lanjut,”
tutup Adinda.