Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 15 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Sindir RS yang ‘Anak Tirikan’ Pasien BPJS, BPJS Watch: Kalau Tarif Kurang, Judicial Review Saja!
Nasional

Sindir RS yang ‘Anak Tirikan’ Pasien BPJS, BPJS Watch: Kalau Tarif Kurang, Judicial Review Saja!

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 14, 2026 5:39 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 hari lalu
Share
Ilustrasi ketimpangan akses di rumah sakit.
Ilustrasi ketimpangan akses di rumah sakit. (Dibuat oleh AI)
SHARE

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyorot potensi ketimpangan pelayanan antara pasien peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum di rumah sakit.

Daftar isi Konten
  • Tetap Sesuai SOP
  • Jangan Beda

Rumah sakit haram mendiskriminasi maupun menolak pasien hanya karena pasien tergabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan pada dasarnya berperan sebagai pihak yang membiayai pelayanan kesehatan melalui pembayaran klaim. Sementara, pelayanan medis secara langsung diberikan oleh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit.

“Tidak boleh diskriminasi dan menolak karena ini pasien BPJS. Tidak boleh,”

kata Timboel kepada Owrite.id. dikutip pada Jumat, 1 Agustus 2026.
Baca juga:
BPJS Watch Bongkar Lemahnya Pengawasan BPJS Satu Kasus pasien BPJS yang mengaku harus menunggu hingga delapan jam di instalasi…
Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik 2027, Pemerintah Siap… Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan…
BPJS Watch Desak Pemerintah Pastikan Ketersediaan Bed di Rumah Sakit Kasus pasien BPJS yang mengaku harus menunggu hingga delapan jam di instalasi…
  • BPJS Watch Bongkar Lemahnya Pengawasan BPJS Satu
  • Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik 2027, Pemerintah Siap Tutup Defisit
  • BPJS Watch Desak Pemerintah Pastikan Ketersediaan Bed di Rumah Sakit

Tetap Sesuai SOP

Persoalan pelayanan tidak seharusnya dibebankan kepada pasien apabila rumah sakit merasa tarif pembiayaan yang diterima dari BPJS Kesehatan lebih rendah dibandingkan pasien umum.

Timboel berkata besaran pembayaran klaim BPJS Kesehatan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Apabila rumah sakit atau dokter menilai tarif yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan biaya pelayanan, keberatan dapat disampaikan melalui jalur hukum, bukan dengan mengurangi kualitas pelayanan kepada pasien BPJS.

“Kalau memang merasa yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan tentang biaya klaim itu lebih rendah dibandingkan kalau pasien umum, (ajukan) judicial review saja. Jangan korbankan pasien,”

tegas dia.

Ia berpendapat rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan semestinya tetap menjalankan pelayanan sesuai standar tanpa membedakan pasien berdasarkan skema pembiayaan.

“BPJS membayar klaim berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs,) biaya paket. Dia menjalankan yang diperintahkan regulasi,”

ujar Timboel.

Jangan Beda

Timboel juga menanggapi alasan sejumlah rumah sakit yang menganggap kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat membuat pembiayaan pelayanan menjadi lebih rendah. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berujung pada diskriminasi terhadap peserta JKN.

Ia bahkan menilai perlu ada evaluasi apabila rumah sakit benar-benar mengalami kerugian akibat besaran tarif yang ditetapkan. Namun, selama persoalan tersebut belum mengubah ketentuan yang berlaku, pasien tetap harus mendapatkan pelayanan yang setara.

Status sebagai peserta BPJS juga tidak berarti seseorang mendapatkan pelayanan secara cuma-cuma, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Iuran kepesertaan tetap dibayarkan kepada BPJS Kesehatan dengan pemerintah sebagai pihak yang menanggung iuran.

Karena itu, BPJS Watch meminta rumah sakit tidak menjadikan perbedaan skema pembiayaan sebagai alasan untuk memberikan pelayanan yang berbeda kepada pasien. Timboel mengatakan persoalan tarif dan sistem pembiayaan dapat diselesaikan melalui mekanisme kebijakan dan hukum, bukan mengorbankan hak pasien.

Baca juga:
Sengkarut IGD 'Napas Pendek': BPJS Watch Desak Rumah Sakit Tata… BPJS Watch merespons perihal keluhan pasien kepesertaan BPJS Kesehatan yang menunggu hingga…
Pasien BPJS Tak Langsung Ditangani di IGD? Kenali Empat Warna… Kasus curhatan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan lama menunggu ruang rawat…
Pasien BPJS Dicibir Saat Mengeluh, TII: Keluhan Bukan Ancaman yang… Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research…
  • Sengkarut IGD 'Napas Pendek': BPJS Watch Desak Rumah Sakit Tata Manajemen Kerja…
  • Pasien BPJS Tak Langsung Ditangani di IGD? Kenali Empat Warna Triase dan…
  • Pasien BPJS Dicibir Saat Mengeluh, TII: Keluhan Bukan Ancaman yang Harus Dibalas…
Tag:BPJS KesehatanBPJS WatchKepesertaanNakesPelayananrumah sakit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, Berpotensi Tsunami
By Dusep Malik
Gempa Bumi 7,7 Magnitudo Guncang Nagekeo, NTT. (Sumber: BMKG)
1
Purbaya Tegaskan Belum Berencana Naikkan Gaji ASN pada 2027
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat DJP (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Rumah dan Hotel Dilaporkan Rusak
By Anisa Aulia
Tim SAR lakukan evakuasi Gempa Bumi M7,7 di NTT. (Sumber: Tim SAR Maumere NTT)
3
Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Satu Orang Tewas Tertimpa Bangunan 
By Rahmat Baihaqi
Tim SAR Gabungan evakuasi korban gempa NTT yang tertimpa bangunan. (Sumber: Tim SAR Maumere NTT)
4
Anggaran MBG 2027 Turun Jadi Rp240 Triliun, Sasar 70 Juta Penerima
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Nasional

SBY Absen di Upacara HUT ke-81 RI, Mensesneg Prasetyo: Beliau Harus Cek Kesehatan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Tim SAR Gabungan evakuasi korban gempa NTT yang tertimpa bangunan. (Sumber: Tim SAR Maumere NTT)
Nasional

Update Gempa Magnitudo 7,7 di NTT, 14 Orang Meninggal Dunia

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan korban jiwa akibat gempa bumi magnitudo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sumber: Antara Foto/Gregorio J Gilbert/sth/nz)
Nasional

Pasca Gempa Magnitudo 7,7 di NTT, Ini Daftar Pelabuhan dan Bandara yang Rusak

Sejumlah pelabuhan dan bandara di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kerusakan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
5 jam lalu
Ilustrasi Jalan Rusak akibat Gempa Bumi. (Sumber: Unsplash/ Anastasia R.)
Nasional

Sejumlah Jalan Nasional Tertimbun Longsor Imbas Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan sejumlah ruas jalan nasional di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up