Basri Lewaimang, bandar narkoba sekaligus pemilik tempat hiburan malam HH Club Planet 3 di Batam, memiliki segudang aset yang diduga hasil pencucian uang.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya telah menyita aset-aset tersebut.
“Sejumlah aset milik Basri sudah dipasangi garis polisi oleh petugas,”
kata Eko kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Sederet aset milik Basri terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak terlacak oleh Polri, setelah penyidik mengembangkan dugaan pencucian uang kasus narkoba.






