Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Polda Metro Akui Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono, Selidiki Asal Muasal Saldo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya permohonan pemblokiran sementara guna penundaan transaksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyrakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (Sumber: Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyrakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (Sumber: Istimewa)

Polda Metro Jaya buka suara perihal pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyrakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok jelang aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 27 Agustus 2026 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya permohonan pemblokiran sementara guna penundaan transaksi. Dia menegaskan tidak ada penyitaan dari rekening milik AMPB.

Perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita,”

kata Budi di kantornya, Senin, 24 Agustus 2026.

Diblokir Lima Hari

Budi mengatakan pemblokiran sementara rekening milik Supriyono dilakukan mengacu dalam Pasal 26 Undang-Undang 8 Tahun 2010 mengenai penundaan transaksi selama kurang lebih lima hari.

Iklan

Selama pemblokiran sementara, Budi memastikan seluruh saldo Supriyono akan dikembalikan nantinya.

Seiring dengan pemblokiran itu, Polda Metro Jaya juga menyelidiki asal muasal saldo Supriyono yang diduga untuk kebutuhan saat aksi AMPB di DPR nantinya.

Pada saat dalam proses penyelidikan ini, tidak ditemukan pidana ya otomatis itu akan dibuka oleh pihak otoritas bank,”

ujarnya.
Tangkapan Layar Pernyataan Bank Mandiri di akun X nya. (Sumber: X)
Tangkapan Layar Pernyataan Bank Mandiri di akun X nya. (Sumber: X)

Dana Keperluan Unjuk Rasa

Dalam unggahan di media sosial, Botok menceritakan rekening bank Mandiri miliknya diblokir sepihak pada 22 Agustus 2026. Padahal saldo Rp80,9 juta itu nantinya dipakai untuk menggelar unjuk rasa di DPR pada 27 Agustus 2026.

Saldo itu nantinya hendak dipakai untuk keperluan operasional dan logistik aksi yang merupakan donasi dan uang gabungan yang disetorkan kepadanya.

Sementara itu, akun resmi bank mandiri sempat mengakui pemblokiran rekening itu atas permintaan dari aparat penegak hukum.

Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur ketentuan yang berlaku,”

tulis unggahan akun resmi bank mandiri sebelum dihapus.

Bank Mandiri menyatakan permohonan maaf dan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.