Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan setelah memblokir rekening koordinator Aliansi Masyrakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok sebesar Rp80,9 juta.
Bahwa penyelidikan tentang donasi yang akan dilakukan, tujuannya adalah terkait apa donasi tersebut,”
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin, 24 Agustus 2026.
Budi menjelaskan pemblokiran sementara rekening Botok akan berlaku selama lima hari sesuai aturan yang berlaku. Selama itu juga, penyelidik bakal meminta keterangan ke pihak-pihak terkait, termasuk Botok.
Pastinya pemilik rekening. Kita akan koordinasi juga dengan OJK dan dari Kementerian Sosial,”
ucap Budi.
Belum Tentu Pidana
Dijelaskannya, penyelidik memiliki waktu selama kurang lebih lima hari sebelum memulihkan rekening koordinator AMPB. Dia menegaskan penyelidikan bukan berarti ditemukan adanya unsur pidana.







