Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan rumah warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa bumi magnitudo 7,7
Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB pun diterjunkan ke tujuh kabupaten terdampak untuk mendampingi pemerintah daerah mengelola data kerusakan rumah.
“Pada Rabu, Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB melaksanakan Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Manggarai. Bimtek ini bertujuan untuk membangun keseragaman pemahaman, metode, dan mekanisme pendataan dampak bencana,”
kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pergerakan
Tim memfokuskan percepatan asesmen, penyiapan standardisasi penilaian kerusakan berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017, kelengkapan BNBA (by name by address), serta persiapan dari pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna), dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).






