Pembentukan Kementerian Cipta Lapangan Kerja dinilai dapat menjadi solusi untuk membuat target penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan lebih terukur.
Pengamat ketenagakerjaan, Aznil Tan, menilai kementerian khusus tersebut dapat memetakan kebutuhan dan ketersediaan pekerjaan, mengukur kualitasnya, hingga menyusun neraca tenaga kerja agar pemerintah mengetahui secara jelas kesenjangan antara jumlah pencari kerja dan lapangan pekerjaan yang tersedia.
Dengan neracanya kita bisa hitung, ternyata kebutuhan lapangan pekerjaan per tahun itu 3,6 juta dan ketersediaan lapangan pekerjaan cuma segini,”
katanya kepada Owrite, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Watch itu, pemetaan tersebut tidak cukup hanya menghitung jumlah lapangan pekerjaan. Kementerian yang diusulkan juga harus mampu mengklasifikasikan pekerjaan berdasarkan kualitas dan statusnya, mulai dari pekerjaan formal, informal, pekerjaan yang layak, hingga pekerja setengah menganggur.







