Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Oce Madril Ingatkan RUU Perampasan Aset: Jangan Saling Tabrak Kewenangan

Kejelasan pembagian kewenangan menjadi salah satu isu krusial yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Kamis (27/8/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.)

Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengingatkan potensi tumpang tindih kewenangan antara aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Oce berpendapat sejumlah institusi akan terlibat dalam proses penegakan hukum terhadap harta kekayaan hasil kejahatan, mulai dari Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Karena itu, RUU Perampasan Aset dinilai perlu mengatur secara tegas pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga agar tidak menimbulkan persoalan ketika diterapkan.

Iklan

“Dalam penegakan hukum terhadap harta kekayaan hasil kejahatan, ada banyak institusi yang akan terlibat. Mulai dari penyidik kepolisian, jaksa, KPK dan PPATK. RUU Perampasan Aset harus mengatur dengan jelas peran tugas dari masing-masing institusi tersebut. Jangan sampai tumpang tindih yang dapat menjadi masalah di lapangan,”

kata Oce dalam keterangan resmi yang diterima Owrite.id, Selasa, 1 September 2026.

Kejelasan

Oce juga menilai posisi PPATK perlu diperkuat dalam mekanisme perampasan aset. Sebab, PPATK memiliki peran penting dalam menelusuri hingga mengamankan harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

“Kewenangan PPATK wajib diperkuat sebab akan menjadi tumpuan dalam pelacakan, pembekuan, pemblokiran dan penyitaan harta kekayaan hasil kejahatan,”

ujar dia.

Dia menganggap kejelasan pembagian kewenangan menjadi salah satu isu krusial yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, sehingga keterlibatan banyak institusi tidak justru menciptakan tumpang tindih dalam penegakan hukum.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.