Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri memboyong satu tersangka, Wang Li-Chan (WLC), warga negara Taiwan yang diduga jadi dalang penyelundupan 800 kilogram Ketamine HCL.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, mengatakan tersangka merupakan pengendali barang ilegal yang hendak diselundupkan dalam kapal Fuchangxing 1 di perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).
Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial WLC, warga negara Taiwan berusia 30 tahun, yang berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman ketamin,”
ucap Albert di Mabes Polri, Kamis, 3 September 2026.
Kasus penyelundupan terdekat terbongkar setelah 1,3 ton Ketamine HCL ditemukan di dalam kapal Mother Vessel (MV) King Sun pada awal Agustus 2026.







