Komisi II DPR RI mendesak pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan polemik aset lahan milik pemerintah daerah di Riau, lantaran banyak fasilitas publik di wilayah tersebut masih bersinggungan dengan kawasan hutan sehingga belum memiliki kepastian hukum.
“Banyak masukan bahwa aset-aset di kota (dan) kabupaten Provinsi Riau, termasuk di Pemda Riau, masih perlu mendapatkan dukungan politik dari pemerintah pusat. Terutama terkait dengan berbagai aset pemerintah daerah yang masih bermasalah dengan wilayah kawasan hutan,”
ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, dikutip pada Kamis, 3 September 2026.
Masalah tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut aset pemerintah sekaligus kepentingan masyarakat.
Potensi Sengketa?
Persoalan itu terungkap dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Pekanbaru, pada Rabu, 2 September 2026. Dalam pertemuan, sejumlah persoalan status dan legalitas lahan disampaikan kepada legislator.






