Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI diberi waktu kerja selama enam bulan untuk mengurai persoalan pelanggaran HAM, konflik, hingga proyek strategis nasional (PSN) di Bumi Cenderawasih.
Selama masa kerja itu, Pansus akan turun langsung melihat kondisi di Papua dan mengundang berbagai pihak untuk mendapatkan informasi dan masukan mengenai persoalan yang terjadi.
“Pansus, sesuai dengan aturan, akan berkunjung dan melihat kondisi. Kemudian kami mengundang seluruh stakeholder yang bisa berkomunikasi,”
ujar dia saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Rekomendator
Yorrys, yang juga merupakan Ketua Pansus Papua, menegaskan Pansus bukanlah eksekutor. Hasil kerja tim tersebut bakal disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah.






