Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan, bukan hanya terkait keamanan pangan, tetapi juga dari perspektif perlindungan hak anak.
Annete Mau dari Koalisi MBG Watch dan Aliansi Ibu Indonesia, mengatakan Presiden Prabowo Subianto perlu memastikan keselamatan dan rasa aman anak sebagai penerima manfaat, terutama ketika berbagai persoalan dalam pelaksanaan program masih menjadi perhatian publik.
Jadi kalau melihat pemerintah saat ini berjalan dengan tetap ngotot. Tetap ngotot, tetap bersikeras, MBG ini harus dikerjakan,”
ujarnya kepada Owrite, Jumat, 11 September 2026.
Menurut Annete, sikap pemerintah yang tetap mempertahankan pelaksanaan MBG meski kritik terus bermunculan menimbulkan persoalan tersendiri.
Ditegaskannya, masalah tersebut tidak lagi sebatas menyangkut teknis distribusi atau penyediaan makanan, tetapi mulai menyentuh aspek perlindungan terhadap penerima manfaat.
Ya, itu yang menurut kami ini sebenarnya adalah pelanggaran. Ini susah sekali untuk kemudian kita pikirkan,”
ucapnya.
Di sisi lain, pemerintah menempatkan MBG sebagai program untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Program tersebut menyasar kelompok penerima manfaat, termasuk anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Namun, Annete mempertanyakan bagaimana program yang diklaim ditujukan bagi kepentingan masyarakat dapat berjalan apabila aspek keselamatan penerima manfaat masih dipersoalkan.
Lanjut founder MerdekaBelajar itu, pemerintah sendiri selama ini mengkomunikasikan MBG sebagai program untuk kelompok yang membutuhkan.
Untuk gimana sih caranya mencerna hal ini. Pemerintah bilang ini program untuk kebaikan bersama,”
tuturnya.
Lebih jauh, Annete melihat adanya persoalan antara tujuan program dengan risiko yang dinilai dihadapi penerima manfaat. Ketika anak-anak dan kelompok rentan ditempatkan sebagai sasaran program, aspek perlindungan terhadap mereka seharusnya menjadi perhatian utama.
Untuk anak, untuk perempuan, untuk keluarga miskin. Tapi di saat yang sama pemerintah melanggar hak-hak dasar publik,”
tegasnya.
Sorotan kemudian diarahkan secara khusus pada hak anak di lingkungan sekolah. Annete menilai anak bukan hanya berhak memperoleh makanan bergizi, tetapi juga berhak merasa aman ketika berada di sekolah dan mengikuti program yang disediakan pemerintah.
Yaitu apa? Hak anak untuk merasa aman, Mas Amin. Ketika belajar di sekolah mereka berhak. Dan itu ada di Konvensi Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB. Anak perlu untuk merasa aman,”
pungkasnya.







