Komisi III DPR RI mendorong Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Polisi juga diminta membongkar pihak yang diduga menjadi dalang maupun penyandang dana kerusuhan tersebut.
Habiburokhman menilai dugaan pelibatan anak dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius. Perkara tersebut perlu diusut secara menyeluruh untuk memastikan fakta hukum dan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,”
ujar Habiburokhman dalam keterangannya, dikutip pada Senin, 14 September 2026.
Melibatkan atau mengeksploitasi anak dalam demonstrasi bukan hanya berpotensi melanggar hukum, lanjut dia, sebab praktik tersebut juga mencederai nilai demokrasi karena anak ditempatkan dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan.
Di Balik Aksi
Habiburokhman menegaskan aksi demonstrasi semestinya menjadi ruang penyampaian aspirasi yang damai dan tertib. Ruang tersebut tidak boleh dimanfaatkan pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.
Pengusutan pun diminta diarahkan lebih jauh untuk mengetahui motif di balik kericuhan. Polisi tidak cukup hanya mengungkap bagaimana anak-anak bisa terlibat, tetapi juga perlu menelusuri siapa yang mengarahkan mereka.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,”
ucap politikus Fraksi Partai Gerindra itu.
Habiburokhman juga meminta seluruh pihak yang nanti terbukti terlibat dalam tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum diperlukan bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga mencegah praktik serupa kembali terjadi.
Transparan
Di sisi lain, rangkaian kerusuhan 27 Agustus juga meninggalkan persoalan lain. Dugaan kekerasan terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk kematian seorang warga di kawasan Pejompongan.
Karena itu Habiburokhman meminta pengusutan tidak hanya berfokus pada dugaan eksploitasi anak. Setiap dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia juga harus ditangani.
Seluruh proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan profesional serta berdasarkan fakta hukum.
“Penanganan kerusuhan tidak berhenti pada penetapan pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh,”
kata dia.






