Data korban bencana tidak cukup hanya mencatat jumlah warga terdampak maupun kerusakan fisik. Pemerintah perlu mengumpulkan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, kelompok usia, dan status disabilitas untuk memastikan kebutuhan kelompok rentan selama masa tanggap darurat hingga pemulihan.

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Made Natasya Restu Dewi Pratiwi mengatakan data terpilah diperlukan karena perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menghadapi risiko serta kebutuhan yang berbeda ketika berada di wilayah terdampak bencana.

Menurutnya, kerusakan infrastruktur dan minimnya pengawasan di lokasi pengungsian dapat memperbesar kerentanan kelompok. Dalam kondisi seperti itu ketiadaan data yang spesifik dapat membuat kebutuhan perlindungan mereka tidak terpetakan dengan baik.

“Pengumpulan data berbasis jenis kelamin, kelompok usia, dan status disabilitas perlu menjadi prioritas untuk memastikan respons tanggap darurat dan pemulihan bencana relevan dengan konteks di lapangan,”

kata Natasya dalam keterangannya, dikutip pada Senin, 14 September 2026.

Akurat

Ia menilai pendataan tersebut juga penting untuk memastikan fasilitas pengungsian disiapkan berdasarkan kebutuhan nyata korban. Data itu, misalnya, dapat menjadi dasar untuk menentukan jumlah tenda yang ramah perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Selain tempat tinggal sementara, kebutuhan dasar lainnya seperti pembalut, perlengkapan perawatan balita, hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) juga perlu diperhitungkan berdasarkan karakteristik korban.

Fasilitas MCK di pengungsian, idealnya dapat diakses oleh penyandang disabilitas, dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, serta tetap menjamin privasi kelompok rentan.

Problem Lapangan

Urgensi pendataan terpilah tersebut turut terlihat dari kasus kekerasan yang dilaporkan terjadi di wilayah pengungsian pascagempa Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang anak berusia 15 tahun dilaporkan menjadi korban pemerkosaan di sekitar wilayah pengungsian Sikka, Flores. Selain itu, terdapat laporan KDRT di pengungsian serta perundungan terhadap anak penyandang disabilitas.

Made menilai kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa respons kebencanaan perlu melihat dampak bencana secara lebih luas, tidak hanya dari sisi kerusakan bangunan dan jumlah korban.

“Pada akhirnya, penanganan kekerasan seksual bagi korban bencana harus selalu diprioritaskan dan mengacu data terpilah agar kontekstual, melindungi kebutuhan kelompok rentan, dan berkeadilan,”

ujar dia.

Dia mendesak pemerintah dan masyarakat sipil memperkuat pengumpulan data sejak tingkat desa atau kelurahan. Data tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan bentuk perlindungan, fasilitas, serta mekanisme penanganan yang sesuai dengan kondisi kelompok rentan di lokasi bencana.