Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Sefudin mempertanyakan dasar penetapan rencana pemerintah membuka 200 juta rekening baru demi memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos). Sebab jumlah masyarakat usia produktif yang belum memiliki rekening jauh lebih kecil.

Azis menilai program pembukaan rekening secara massal perlu dikaji ulang agar anggaran yang disiapkan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan penerima bansos, bukan sekadar mengejar jumlah pembukaan rekening.

“Jangan sampai (pemerintah) sibuk membuka rekening sebanyak-banyaknya, sementara persoalan siapa yang berhak menerima bansos belum selesai,”

kata Azis di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Sorotan itu muncul setelah pemerintah menyiapkan anggaran Rp11 triliun melalui bank-bank Himbara untuk mendukung pembukaan rekening massal.

Akurasi Data

Azis kemudian membandingkan target tersebut dengan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Berdasarkan data yang dia sorot, jumlah usia produktif di Indonesia yang belum memiliki rekening per tahun 2026 sekitar 15,3 juta jiwa.

Angka itu terpaut sangat jauh dengan target pembukaan 200 juta rekening baru. Maka, Azis meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka siapa yang menjadi sasaran program tersebut dan dasar perhitungan.

“Pemerintah berkewajiban meyakinkan publik dan menjelaskan secara transparan apa urgensi dari target 200 juta rekening ini, serta siapa sebenarnya sasaran spesifik dari sisa kuota yang begitu besar,”

ucap Azis.

Menurut politikus Fraksi PDI Perjuangan itu, percepatan penyaluran bansos melalui perbankan merupakan hal penting. Namun, skala program harus disesuaikan dengan kebutuhan riil penerima manfaat di lapangan.

Dia mengingatkan pembukaan rekening baru secara besar-besaran juga berpotensi menimbulkan persoalan lain apabila rekening dibuat untuk warga yang sebenarnya sudah memiliki rekening bank.

Kondisi tersebut, kata Azis, dapat memunculkan rekening ganda atau duplikasi yang justru menambah jumlah rekening pasif atau dormant.

“Jangan sampai anggaran besar justru habis untuk program administratif yang tidak efektif,”

ujar dia.

Rinci

Azis mendesak pemerintah membuka dasar perhitungan target sekaligus merinci penggunaan anggaran Rp11 triliun. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi cost-benefit sebelum menjalankan program.

“Pemerintah harus memastikan target pembukaan rekening ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil penerima bansos agar tidak terjadi pemborosan anggaran akibat rekening ganda,”

kata Azis.

Dia menilai persoalan yang lebih mendesak justru berada pada kualitas data penerima bansos. Pemerintah perlu memastikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), validitas NIK, pemutakhiran data, dan integrasi antar-lembaga berjalan dengan baik bansos tepat sasaran.