Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklaim telah membekukan izin usaha tiga perusahaan di Kalimantan Timur yang konsesinya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Total areal terbakar di dalam konsesi ketiga perusahaan tersebut mencapai 661,83 hektare.

Sanksi tersebut diumumkan Raja Juli setelah mengecek penanganan karhutla di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Senin, 14 Septemeber 2026. Tiga perusahaan yang dikenai pembekuan izin masing-masing berada di Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan Paser.

Jadi hari ini, saya mengumumkan ada pembekuan izin usaha tiga perusahaan di Kalimantan Timur. Selain pembekuan izin usaha juga dilakukan paksaan pemulihan ekosistem atau lingkungan, dan plus kalau memang ada indikasi pidana akan diteruskan oleh Gakkum Kemenhut dan juga Polda,”

kata Raja Juli, dikutip Selasa, 15 September 2026.

3 Perusahaan Terlibat Karhutla

Karhutla Jadi Masalah Nasional, Banggar DPR: Jangan Dianggap Ritual Tahunan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah berada pada level masalah nasional. Dia bahkan menyinggung dampaknya terhadap negara tetangga yang turut merasakan buruknya kondisi akibat karhutla. Menurut Said, karhutla tidak lagi sebatas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Persoalan tersebut telah memberikan dampak yang lebih luas, termasuk ke negara-negara sekitar Indonesia. "Memang karhutla ini menjadi masalah bukan masalah publik, sudah menjadi masalah nasional, bahkan tetangga juga tidak nyaman," kata Said di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 September 2026. Karena itu, Said meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut. Dia menilai penanganan karhutla tidak bisa dibiarkan berulang tanpa langkah yang lebih serius. "Kami hanya mengimbau agar secepatnyalah mengambil langkah-langkah apa yang bisa dilakukan," ujarnya. Said juga menyebut bantuan dari sejumlah negara mulai masuk untuk membantu penanganan karhutla. Salah satunya berasal dari Jepang. "Bahkan bantuan dari berbagai negara khususnya Jepang sudah masuk," kata dia. Menurut Said, dukungan dari negara lain sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara serius. Indonesia, kata dia, jangan sampai dinilai hanya menjalankan penanganan yang bersifat rutin setiap tahun. "Supaya kita ini akan dinilai oleh negara lain bahwa jangan sampai itu dianggap ritual tahunan oleh negara tetangga kita," ujarnya. Dia juga menekankan dampak karhutla terhadap masyarakat Indonesia sendiri. Artinya, persoalan tersebut tidak semata menyangkut citra Indonesia di mata negara tetangga. Adapun, pernyataan Said ini disampaikan saat ditanya apakah persoalan karhutla dapat menjadi pertimbangan dalam evaluasi menteri pada momentum reshuffle kabinet. Said sebelumnya menilai reshuffle kabinet memang sudah waktunya dilakukan untuk mempercepat dan mempertajam pencapaian visi Presiden Prabowo Subianto. Namun, ketika ditanya secara spesifik apakah menteri yang membidangi persoalan karhutla perlu dievaluasi, Said tidak menunjuk nama ataupun kementerian tertentu. "Silakan jika itu mau dievaluasi," kata Said. Said menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai evaluasi maupun pergantian menteri kepada Presiden. Menurut dia, Presiden memiliki instrumen sendiri untuk menilai kinerja para pembantunya. Foto udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di deliniasi atau perbatasan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (10/9/2026).
Foto udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di deliniasi atau perbatasan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (10/9/2026). (ANTARA FOTO/Angga Palguna/tom.)

Salah satu perusahaan yang dibekukan izinnya adalah PT Puji Sempurna Raharja (PSR) di Kabupaten Berau. Perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam tersebut memiliki konsesi seluas 14.605 hektare. Dari luasan itu, areal yang terbakar mencapai 82,26 hektare.

Jadi secara resmi hari ini, sekarang ini saya umumkan, sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, kita akan tegakkan hukum,”

tegasnya.

Sanksi serupa dijatuhkan kepada PT Diva Perdana Pesona di Kabupaten Kutai Timur. Perusahaan pemegang PBPH Hutan Tanaman itu memiliki konsesi seluas 29.429 hektare, dengan areal terbakar mencapai 48,57 hektare.

Dan penegakan hukum ini tidak hanya tajam ke bawah kepada rakyat biasa, tetapi juga kepada korporasi yang memang wajib bertanggung jawab terhadap terjadinya karhutla di Kalimantan Timur ini,”

tuturnya.

Areal Terbakar Terbesar

Operasi Modifikasi Cuaca dengan sebarkan garam di atas IKN. (Dok. Otorita IKN)
Operasi Modifikasi Cuaca dengan sebarkan garam di atas IKN. (Dok. Otorita IKN)

Sementara itu, areal terbakar terbesar tercatat di konsesi PT Inhutani I Tanah Grogot di Kabupaten Paser. Dari total konsesi seluas 15.336 hektare, sebanyak 531 hektare areal perusahaan tersebut terbakar.

Selain pembekuan izin usaha, Kementerian Kehutanan mewajibkan ketiga perusahaan melakukan pemulihan ekosistem atau lingkungan di areal yang terdampak kebakaran.

Raja Juli menegaskan penanganan terhadap ketiga perusahaan tidak berhenti pada sanksi administratif. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.

Kalau memang ada indikasi pidana akan diteruskan oleh Gakkum Kemenhut dan juga Polda,”

imbuhnya.