Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan persoalan kecelakaan kapal tidak bisa hanya dilihat dari satu faktor. Kelemahan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan perlu diperiksa.

Maka parlemen berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kecelakaan kapal yang kembali menelan korban jiwa. Karena banyak persoalan dalam pengawasan keselamatan angkutan laut yang perlu dibongkar.

“(Ada) bentuk lemah pengawasan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terhadap kapal-kapal,”

kata Lasarus, Rabu, 16 September 2026. 

Ia menyoroti sistem pemeriksaan terhadap kapal yang belum cukup memastikan keselamatan penumpang. Lasarus membandingkan pengawasan angkutan laut dengan pemeriksaan kendaraan atau ramp check pada transportasi darat.

Ramp check itu hanya sistem list. List juga random. Seharusnya (penumpang dan kendaraan) yang masuk kapal itu benar-benar didata, kemudian bobot-bobot kapal juga harus dihitung,”

ujar dia.

Alasan Apa?

Lasarus juga mempertanyakan alasan cuaca yang kerap muncul setelah kecelakaan kapal. Menurutnya, kondisi cuaca seharusnya sudah menjadi pertimbangan sebelum kapal memutuskan berlayar.

“Ini alasan cuaca, katanya cuaca kurang bagus. Kalo cuaca kurang bagus, kenapa berlayar?”

tanya dia.

Maka, Komisi V ingin mengurai seluruh faktor yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut. Mulai dari informasi cuaca yang diterima kapal, pembaruan kondisi cuaca, kelayakan kapal berlayar hingga keputusan nakhoda.

“(Apakah) mereka tak terima informasi cuaca? Boleh berlayar tidak? Nakhodanya bagaimana? Informasi dari nakhoda ini kami minta semua diinvestigasi,”

kata Lasarus.

Banyak Tanya

Dia berpendapat banyak pertanyaan yang muncul membuat Komisi V membutuhkan ruang pendalaman yang lebih luas. Panja dinilai dapat memanggil lebih banyak pihak dan menelusuri persoalan pengelolaan angkutan laut di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Karena begitu rumit pertanyaan terkait dengan kecelakaan ini, maka kami mungkin membentuk Panja,”

ujar dia.

Lasarus mengatakan pembentukan Panja juga karena permintaan dari masyarakat dan partai politik di DPR demi mengetahui sejauh apa Kementerian Perhubungan mengoptimalisasi pengurusan transportasi laut.

Panja tidak hanya akan mencari penyebab kecelakaan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi. Jika dalam pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, DPR dapat merekomendasikan agar persoalan tersebut diproses melalui jalur hukum.

“Ini bukan kami panggil lagi, (tapi) kami akan preteli ini. Tentu pimpinan Komisi V akan mempreteli, akan menguliti Kementerian Perhubungan,”

ucap dia.