Sopir asal Toraja, Aris Sanda, tewas setelah dihentikan dan disandera kelompok bersenjata di jalur Wamena–Mbua, Papua Pegunungan, Selasa, 15 September 2026. Aris kemudian ditemukan meninggal dunia bersama kendaraannya yang terbakar.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam penembakan tersebut. Dia menilai kasus ini memperlihatkan ancaman terhadap warga sipil masih nyata di wilayah konflik Papua, termasuk mereka yang bekerja mengangkut orang maupun kebutuhan logistik masyarakat.
Aris dilaporkan sedang menjalankan aktivitas transportasi masyarakat ketika insiden terjadi. TPNPB-OPM mengklaim bertanggung jawab atas penembakan tersebut dan menyebut Aris sebagai agen intelijen yang menyamar sebagai sopir.
Proses Hukum
Namun, tuduhan tersebut belum terbukti. Sukamta menegaskan apa pun tuduhan terhadap korban tidak dapat menjadi alasan untuk menghilangkan nyawa seseorang tanpa melalui proses hukum.
Apa pun tuduhan terhadap korban tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pembunuhan di luar proses hukum. Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama,”
ujar Sukamta.
Menurut Sukamta, kekerasan terhadap warga yang bekerja di jalur transportasi memiliki dampak lebih luas.
Sopir, pengemudi angkutan, pekerja, dan masyarakat yang melintas di wilayah rawan berada dalam posisi rentan ketika aktivitas sehari-hari mereka berhadapan dengan ancaman kelompok bersenjata.
Karena itu, dia meminta aparat tidak berhenti pada penanganan setelah korban berjatuhan. Investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian, pelaku, serta motif penembakan.
Jangan sampai warga sipil menjadi korban karena tuduhan sepihak. Negara harus memastikan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dapat diproses sesuai hukum,”
tegasnya.
Sukamta juga mendesak pemerintah memperkuat perlindungan warga di jalur-jalur transportasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Mencegah Serangan
Menurutnya, pola pengamanan harus diarahkan untuk mencegah serangan sebelum terjadi.
Jangan hanya bergerak setelah terjadi penembakan. Pengamanan harus berbasis pencegahan dengan memperkuat intelijen teritorial, deteksi dini, dan perlindungan masyarakat di titik-titik rawan,”
kata Sukamta.
Dia mengingatkan ancaman terhadap warga yang melintas di wilayah konflik tidak hanya berujung pada korban jiwa. Jika rasa aman hilang, aktivitas ekonomi dan distribusi kebutuhan masyarakat juga ikut terganggu.
Jangan sampai masyarakat takut bekerja, takut bepergian, atau takut melayani kebutuhan masyarakat lainnya. Negara harus hadir memberikan rasa aman,”
ujarnya.
Menurut Sukamta, keamanan juga menjadi bagian penting agar pelayanan dasar masyarakat Papua tetap berjalan.
Aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik membutuhkan ruang yang aman bagi masyarakat.
Karena itu, dia mendorong penanganan persoalan Papua tidak hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Perlindungan masyarakat dan pembangunan kesejahteraan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan di Papua.
Keamanan dan kesejahteraan tidak bisa dipisahkan. Masyarakat Papua membutuhkan ruang hidup yang aman agar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dapat berjalan,”
pungkasnya.






