Rentetan kecelakaan transportasi laut membuat Komisi V DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membongkar persoalan di balik keselamatan pelayaran. 

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengatakan Panja diperlukan agar parlemen dapat menggali lebih dalam penyebab kecelakaan sekaligus mengevaluasi pengawasan dan pelaksanaan prosedur keselamatan transportasi laut.

Kami Komisi V akan bentuk Panja dalam waktu dekat, nanti Panja tersebut perlu persetujuan seluruh fraksi dan pimpinan DPR. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik, sehingga kita mengetahui apa sebetulnya persoalan terkait transportasi,”

katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Pilihan EditorSyifa Fauziah

Hari Ketujuh SAR KMP Virgo, Pengangkatan Kapal Mulai Disiapkan

Menurut Lasarus, pembentukan Panja dibutuhkan karena Komisi V ingin mengurai persoalan kecelakaan secara lebih menyeluruh. 

Dengan Panja, DPR dapat memanggil berbagai pihak untuk menggali penyebab kecelakaan dan mengevaluasi aspek keselamatan transportasi laut.

Kalau kami mau mengurai satu persatu supaya nanti boleh memanggil banyak pihak dalam konteks pendalaman mencari tahu sebab kecelakaan ini menjadi alasan kami akan bentuk panja, karena panja ruang gerak kami lebih dalam gitu loh untuk bisa mendalami,”  

ucapnya.

Ia menilai, kecelakaan kapal yang berulang perlu diikuti dengan pemeriksaan terhadap sistem pengawasan yang berjalan. Salah satu yang hendak didalami adalah pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ada yang perlu kami urai soal SOP yang sudah ada dilaksanakan atau tidak oleh Kementerian Perhubungan,”

tegas Lasarus.

Sorotan tersebut datang di tengah kecelakaan KMP Virgo Transport 8 yang mengalami kondisi darurat dan kemudian terbalik di perairan Laut Jawa saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin. Kapal tersebut membawa 243 orang dalam manifes.

Ratusan Korban

Per Senin 21 September 2026, Basarnas mencatat 121 korban telah ditemukan. Rinciannya, 108 orang selamat dan 13 orang meninggal dunia, sementara 122 orang lainnya masih dalam pencarian. Pada hari yang sama, tim penyelam kembali menemukan korban di dalam badan kapal yang tenggelam.

Basarnas juga memperpanjang operasi pencarian dan pertolongan selama tujuh hari untuk melanjutkan pencarian korban yang masih belum ditemukan.

Dalam situasi tersebut, Lasarus menilai pencopotan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut belum otomatis menyelesaikan persoalan keselamatan transportasi laut. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara lebih luas, termasuk terhadap kondisi dan pengawasan di pelabuhan.

Apakah pencopotan Dirjen Hubla itu bisa menyelesaikan masalah? Belum tentu. Saya kira Kementerian perhubungan perlu untuk melakukan evaluasi di pelabuhan,”

jelas Lasarus.

Dirjen Hubla Dicopot

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud. Kementerian Perhubungan menyebut pergantian tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi. 

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Farida Makhmudah, mengatakan selain posisi Dirjen Hubla, terdapat pula pergantian di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.

Kini, Komisi V DPR ingin membawa persoalan tersebut ke pembahasan yang lebih luas melalui Panja. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada pergantian pejabat, tetapi juga pada pelaksanaan SOP, pengawasan di pelabuhan, serta faktor-faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan transportasi laut kembali terjadi.