Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk tidak ada kaitannya dengan transaksi pembelian saham perusahaan oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama.
Bahlil mengatakan pengajuan perubahan RKAB telah dilakukan sebelum adanya kesepakatan transaksi saham tersebut.
Enggak ada (kaitannya). (Perubahan RKAB) sudah diajukan dari awal, terus berproses,”
kata Bahlil di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 22 September 2026.
Perubahan RKAB 2026 untuk ketiga anak usaha Bayan tersebut telah diterbitkan Kementerian ESDM pada pekan ini.
Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan transaksi saham antara pihak-pihak terkait merupakan urusan bisnis yang terpisah dari proses pengajuan dan evaluasi RKAB di Kementerian ESDM.
Persoalan transaksi itu kan B2B, urusan RKAB kan urusan proses (yang sudah diajukan sebelum adanya pembelian oleh Haji Isam),”
ujar Bahlil.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan proses evaluasi terhadap persyaratan teknis dan matriks ketiga perusahaan telah rampung.
Dengan demikian, perubahan RKAB untuk perusahaan-perusahaan tersebut telah diterbitkan.
Sudah, kalau sekarang sudah (penerbitan RKAB untuk Bayan),”
tutur Tri saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, 21 September lalu.
Tri menyebut perubahan RKAB tersebut turut memberikan tambahan kuota produksi batu bara untuk ketiga perusahaan. Namun, dia belum menyebut angka pastinya dan memperkirakan tambahan kuota berada di kisaran 15 juta hingga 20 juta ton.
Angkanya berapa ya? 15-an (juta ton) apa 20 (juta ton) ya? Ya in between itu lah,”
pungkasnya.
Meski demikian, Tri membantah adanya keterkaitan antara penerbitan persetujuan tambahan RKAB dengan pergantian pemegang saham di tubuh perusahaan.







