Polri menegaskan identifikasi satu jenazah Anak Buah Kapal (ABK) KM Arupadhatu I, Surakman, dapat dipertanggungjawabkan.
Jenazah Surakman pertama kali ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu. Berdasarkan hasil identifikasi, dipastikan hasil tes DNA merupakan satu dari delapan orang yang hilang kontak di perairan Selat Sunda ketika hendak meliput erupsi Gunung Anak Krakatau.
“Secara keahlian dari Biddokes Polri yang lakukan (pengecekan) DNA dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,”
ujar Kapolda Banten Irjen Hengki saat konferensi pers, Rabu, 23 September 2026.
Ia memastikan proses identifikasi jasad telah dilakukan secara profesional oleh ahli dalam bidangnya.






