Ombudsman RI mencurigai fasilitas mewah yang ditemukan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, bukan dihuni oleh tahanan asimilasi yang dipersiapkan menjelang bebas.

Sebab, jika fasilitas tersebut dihuni oleh tahanan asimilasi, Ombudsman menilai hunian tersebut terlalu eksekutif.

“Kalau memang itu untuk napi, napi biasa rasanya tidak mungkin di tempat ini,”

ucap Komisioner Ombudsman RI Fikri Yasin saat konferensi pers, Kamis, 24 September 2026.

Pilih Tipe

Merujuk sidak, kurang lebih ada 10 hunian mewah tersembunyi di belakang Lapas Cibinong. Dari 10 hunian itu memiliki tiga jenis seperti kamar suite, deluxe, dan superior, lengkap dengan masing-masing garasi mobil.

“Masing-masing rumah itu ada garasi cukup dengan satu mobil. Ada yang terbuka, ada yang tertutup,”

kata Fikri.

Saat bersamaan, Komisioner Ombudsman Syafrida R Rasahan menilai tahanan asimilasi tidak lagi ditempatkan di dalam lingkungan lapas melainkan di Balai Pemasyarakatan 

“Apakah bangunan asimilasi hanya diperuntukkan untuk segelintir narapidana atau warga binaan? Karena itu sangat eksklusif,”

tutur Syafrida.

Terkejut

Dalam sidak yang ditemukan Ombudsman pada Rabu, 23 September, hunian mewah tersebut terletak 100 meter di belakang lapas.

Temuan pertama yakni sebuah rumah seperti klaster, dengan tembok kelir kuning-hitam pada bagian luar. Hanya berjarak kurang lebih 20 meter dari situ, berdiri hunian bak vila. Secara keseluruhan, isi masing-masing bangunan itu tidak sebagaimana mestinya lapas.

““Kami mengecek isi dalam rumah tersebut ada sofa, kulkas, televisi, meja makan. Dalam kulkas ada botol minuman keras,”

ujar dia.

Fasilitas mewah lain yang ditemukan Ombudsman saat sidak, yakni simulator golf, pusat kebugaran (gym) yang sedang dibangun, bahkan sebuah kolam renang. Kemudian ada dua unit mobil mewah terparkir tidak jauh dari fasilitas tersebut.