Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid hadir pada forum Protecting Children’s Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI, 22 September 2026.
Dalam forum tingkat tinggi di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, yang mempertemukan sejumlah pemimpin negara, badan PBB, perusahaan teknologi, akademisi, hingga organisasi yang bergerak dalam perlindungan anak, Meutya menekankan perihal AI.
Dia bilang perkembangan AI memberikan peluang bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan mendapatkan pengetahuan. Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan risiko baru yang perlu diantisipasi sejak awal.
“Anak-anak akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus dipastikan sejak awal, bukan setelah risiko terjadi,”
ujar Meutya, dikutip pada Kamis, 24 September 2026.
Dengan perkembangan AI yang pesat saat ini, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, serta komunitas internasional juga berperan dalam memastikan penggunaan AI tidak membahayakan dan mengancam keselamatan anak
Kerja Sama
Meutya menekankan kerja sama antarnegara diperlukan lantaran perkembangan AI tidak terbatas pada satu wilayah, sebab pembentukan tata kelola AI secara global perlu turut mempertimbangkan kepentingan serta hak anak.
“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,”
kata Meutya.





