Ombudsman RI mengaku inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat sempat ditolak dari pihak lapas tanpa alasan yang jelas.

Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan menceritakan kedatangannya pada 23 September 2026 dalam rangka memastikan pelayanan publik di dalam lapas berjalan sesuai ketentuan dan telah sesuai prosedur.

“Kami sudah menyampaikan surat tugas yang sudah kami bawa dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Ombudsman untuk kami melaksanakan tugas,”

ucap dia saat konferensi pers di kantor Ombudsman, Kamis, 24 September 2026.

Tolak

Meski sudah membawa surat yang ditandatangani pimpinan, rombongan Ombudsman diminta menunggu arahan Kepala Lapas Cibinong. Walau sudah menunggu mereka tetap tidak diberikan izin masuk.

“Kami sampai sekitar pukul 9.45, (lalu) kami menunggu sampai 10.15. Setengah jam waktu kami menunggu, kami juga tidak dibenarkan untuk masuk dan mereka juga tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut,”

aku Syafrida.

Karena tidak mendapatkan izin, romobongan Ombudsman beranjak dari ruang resepsionis menuju kafe di lingkungan lapas. Syafrida bilang penolakan kunjungan sidak ke Lapas Cibinong bukan kali itu saja terjadi.

Kunjungan pertama, 26 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Anti Penyiksaan Internasional, Ombudsman ditemani sejumlah lembaga negara bertandang ke sana.

Temuan

Dalam kunjungan kedua, setelah berhasil masuk, Ombudsman mendapati sejumlah fasilitas mewah tersembunyi di belakang Lapas Cibinong.

Temuan tersebut berupa tiga hunian klaster dengan berbagai fasilitas mewah, area parkir mobil, kolam renang, simulator golf, dan pusat kebugaran yang sedang dibangun.

Syafrida menegaskan kegiatan itu semata-mata untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak mereka dan mekanisme pengaduan kepada Ombudsman jika mendapatkan pelayanan publik yang buruk.

“Tujuan kami ini merupakan rangkaian kegiatan ke beberapa lapas untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,”

kata dia.

“(Kami) melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan atau tahanan yang ada di rutan dan lapas yang kami kunjungi, yang kami lakukan sidak, agar mereka mengetahui hak mereka sebagai warga binaan dan apa yang menjadi tugas Ombudsman,”

lanjut Syafrida.