Ombudsman RI bakal berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menelusuri pemilik sejumlah mobil mewah yang ditemukan terparkir di sekitar fasilitas mewah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Langkah tersebut, kata Komisioner Ombudsman Syafrida R Rasahan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan kendaraan dengan narapidana atau warga binaan yang diduga menempati fasilitas tersebut.
Akan kami tanyakan kepada apa pihak yang berwenang ya Korlantas Mabes Polri apakah plat-plat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,”
kata Syafrida saat konferensi pers di Ombudsman, Kamis 24 September 2026.
Dijelaskan Syafrida, Ombudsman memiliki bukti adanya sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di dekat fasilitas mewah saat sidak di Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Menurutnya, koordinasi dengan Korlantas Polri diperlukan untuk memastikan identitas pemilik kendaraan yang ditemukan saat sidak.
Ombudsman juga ingin menelusuri kemungkinan keterkaitan mobil-mobil tersebut dengan narapidana yang diduga menempati hunian mewah di dalam lapas.
Sehingga kita bisa memastikan kendaraan-kendaraan tersebut memiliki tuannya untuk kita nanti lihat apakah ada kaitannya dengan para narapidana ataupun warga binaan,”
terangnya.
Selain menelusuri kepemilikan kendaraan, Ombudsman bakal menyusun sejumlah rekomendasi yang akan ditujukan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berdasarkan temuan dalam sidak di Lapas Cibinong.
Dalam rekomendasi tersebut, Ombudsman meminta Kemenimipas mengembalikan warga binaan yang berada di luar kembali ke sel tahanannya.
Ombudsman juga meminta adanya tindakan sekaligus evaluasi terhadap petugas lapas, termasuk kepala lapas.
Juga merobohkan bangunan yang ada yang tidak seharusnya ada di lapas dan membuat pagar yang tinggi untuk menutup akses keluar,”
pinta Syafrida.







