Ombudsman RI mengungkapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dihuni terpidana dari berbagai perkara, termasuk tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Temuan tersebut disampaikan oleh Komisioner Ombudsman Syafrida R Rasahan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut pada Rabu, 23 September 2026.

Baik itu kasus korupsi, kemudian TPPU, kemudian juga kasus Asabri, dan juga sebenarnya di lapas itu berdasarkan informasi yang kami lihat terdapat juga narapidana atau warga binaan anak,”

kata Syafrida saat jumpa pers di kantor Ombudsman, Kamis 24 September 2026.

Menjelaskan temuan tersebut, Syafrida mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan nama-nama narapidana yang ditempatkan di Lapas Cibinong, termasuk nama-nama besar seperti Ferdy Sambo.

Dalam sidak tersebut, Syafrida mengatakan Ombudsman tidak mendapatkan sambutan yang hangat dari pihak lapas. Bahkan, petugas disebut sempat meminta Ombudsman meninggalkan lokasi tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman Fikri Yasin mengatakan pihaknya sempat bertemu dan berbincang dengan salah satu narapidana yang ditemui di area lapas. Namun, narapidana tersebut menolak ketika hendak diwawancarai lebih lanjut oleh Ombudsman.

Yang kami temukan beberapa di lokasi belakang, yang di klaster belakang itu misalnya kami tanyakan sama dia, dia ngaku diantaranya nama-namanya siapa. Tapi, memang yang kami duga tadi punya nama-nama besar, di sana tidak kami temukan,”

tutur Fikri.

Mengungkap kondisi fasilitas di area belakang lapas, Fikri memperkirakan terdapat sekitar 10 klaster hunian yang ditemukan saat sidak. Namun, Ombudsman tidak sempat memeriksa seluruh lokasi karena mendapat penolakan dari petugas lapas.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Fikri mengatakan pihak Ombudsman juga mengalami kontak fisik dengan petugas lapas. Kondisi itu membuat tim Ombudsman tidak dapat mengumpulkan seluruh dokumentasi dari lokasi yang diperiksa.

Ada (kontak) fisik sama mereka, tarik-tarikan, dorong-dorongan tadi yang dikatakan Ibu Ida (Syafrida), itu tidak kami cantumkan di sini. Sehingga yang kami dapatkan gambar video atau semua buktinya itu hanya beberapa saja,”  

tandasnya.