Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengungkap, fasilitas mewah yang ditemukan oleh Ombudsman merupakan rumah dinas pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong.

Hal itu dikatakan Aris saat mengunjungi Lapas Cibinong bersama Menteri Imipas Agus Andriyanto.

Tempat ini sebenarnya tempat tinggal karyawan ya dari lapas,”

ucap Aris di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat 25 September 2026.

Dipakai Warga Binaan

Temuan fasilitas mirip apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor
Temuan fasilitas mirip apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

Menurutnya, rumah dinas tersebut juga dipakai oleh warga binaan yang bertanggungjawab untuk membersihkan. Hal tersebut sebagai bentuk pembinaan.

Aris melanjutkan, temuan Ombudsman mengenai adanya fasilitas mewah di area Lapas, tentunya akan menjadi tindak lanjutnya, termasuk dugaan adanya pungli.

Dia mengingatkan kepada seluruh Kepala Lapas agar jangan sampai ada kepentingan tersendiri selama bertugas.

Jangan sampai ada ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ… Sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,”

tegas Aris.

Aris mengatakan pihaknya bersama Menteri Imipas akan menindak jika ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran baik para kepala lapas maupun anak buahnya.

Kami dengan Pak Menteri ya tidak akan segan-segan untuk menindak. Dan dan setiap saat ya kami akan melakukan nanti sidak-sidak,”

ucap Aris.

Dalami Penggunaan Hunian Mewah

Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Senada dengan Aris, Menteri Agus bilang pihaknya akan mendalami penggunaan hunian mewah yang diperuntukkan rumah dinas pegawai lapas.

Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,”

ucap Agus.

Agus berujar, pihaknya akan melakukan investigasi terkait temuan dari Ombudsman sebagai bentuk penertiban bilamana ditemukan dugaan pelanggaran-pelanggaran.

Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan, ”

tuturnya.