Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pengelolaan kawasan gambut dan mangrove sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berulang. 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan badan tersebut akan mengedepankan upaya pencegahan karhutla.

Salah satu keputusan yang penting terutama di bidang kehutanan dan terkait dengan karhutla adalah Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN,”

ujar Raja Juli, Jumat, 25 September 2026.

Keputusan pembentukan BPGMN diambil setelah Presiden Prabowo menggelar diskusi bersama sejumlah akademisi dan pakar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026. 

Pertemuan tersebut membahas pengelolaan ekosistem gambut serta strategi pencegahan dan penanganan karhutla.

BPGMN nantinya akan berada langsung di bawah Presiden. Pemerintah juga berencana melibatkan ilmuwan dan tenaga profesional dalam badan tersebut untuk mendukung kebijakan berbasis penelitian dan data.

Selain itu, BPGMN nantinya akan diberikan anggaran yang memadai untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan di sejumlah wilayah yang memiliki kawasan gambut.

Kawasan tersebut antara lain berada di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Pembentukan badan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan kawasan gambut dan mangrove sekaligus mendorong langkah pencegahan karhutla secara lebih terarah.

Raja Juli mengatakan pembentukan BPGMN menjadi salah satu keputusan penting pemerintah, khususnya dalam pengelolaan gambut dan mangrove serta penanganan karhutla.