Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andriyanto melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 September 2026.
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di area lapas.
Lapas ya sebaiknya ya tempat lapas, bukan hanya sekadar untuk pindah kamar. Nah, ini enggak bagus,”
kata Aries kepada wartawan di Lapas Cibinong, Jumat, 25 September 2026.
Aries menegaskan, lapas seharusnya digunakan sebagai tempat pembinaan dan pemasyarakatan, bukan menjadi ruang untuk kepentingan transaksional ataupun kepentingan lain yang tidak sesuai aturan.
Barang siapa oknum yang terlibat penyimpangan di dalam lapas ya, kami dengan Pak Menteri ya tidak akan segan-segan untuk menindak,”
tegas Aries.
Sementara itu, Menteri Imipas, Agus Andriyanto mengatakan dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar memberikan pelayanan terbaik.
Ia menyebut kebutuhan operasional lapas telah disediakan sehingga tidak ada alasan bagi petugas melakukan penyimpangan.
Semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan sudah kepada mereka, kantin oleh koperasi, kemudian kantin di mereka dan kantin dan wartel itu juga urusan para Kalapas,”
ujar Agus.
Dijelaskan Agus, pihaknya akan menginvestigasi temuan Ombudsman mengenai fasilitas yang berada di area Lapas Cibinong.
Berdasarkan keterangan pihak lapas, bangunan yang disorot merupakan rumah dinas pegawai dan digunakan untuk kepentingan lain dalam kegiatan pemasyarakatan.
Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,”
jelasnya.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian mewah.
Dalam temuan tersebut, terdapat sejumlah hunian dengan klasifikasi suite, deluxe, dan superior. Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan fasilitas olahraga berupa simulator golf dan gym yang sedang dalam pembangunan serta kolam renang.
Temuan tersebut kemudian menjadi sorotan karena fungsi dan peruntukan bangunan masih dijelaskan berbeda oleh pihak-pihak terkait.
Ombudsman juga menyoroti, tingkat keamanan di area belakang lapas yang dinilai longgar. Ditemukan area parkir yang terhubung dengan jalan pembuangan sampah dan disebut tidak lagi memiliki pagar sehingga berpotensi menjadi akses keluar-masuk lingkungan lapas.







