Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengakui adanya sejumlah barang yang hilang saat meninjau Lapas Kelas IIA Cibinong. Padahal barang-barang tersebut sempat ditemukan oleh Ombudsman terpajang di hunian mewah area lapas.
Tadi yang sudah saya sebutkan foto, barang-barang perlengkapan tv, kulkas semua yang disebutkan ORI itu menjadi sasaran pemeriksaan kita, dimana, kok sekarang enggak ada itu,”
ungkap Itjen Kemenimipas Rudi Setiawan di Lapas Cibinong, Sabtu, 26 September 2026.
Rudi mengaku belum bisa menjawab kemana seluruh barang-barang itu sebagaimana yang telah ditemukan Ombudsman saat sidak.
Oleh karenanya, Kementerian Imipas menonaktifkan lima pejabat lapas, termasuk Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto. Kelima pejabat akan dimintai keterangan mengenai barang-barang yang hilang tersebut.
Siapa yang memindahkan, tentunya memindahkan ini yang bertanggung jawab, kenapa kok dipindahkan, nanti akan bertemu. Kita akan selidiki semuanya,”
ucapnya.
Tindak Tegas Petugas Imipas

Disamping itu, Rudi mengatakan, Menteri Imipas Agus Andriyanto telah memberikan perintah untuk menindak anak buahnya jika terbukti melakukan pelanggaran.
Arahan pak menteri jelas dan kuat, komitmen beliau kalau ada yang melanggar semuanya kita punya aturan. Kita punya kode perilaku, kita punya hukuman disiplin,”
tegasnya.
Rudi mengaku belum bisa menyampaikan kapan hasil pemeriksaan terhadap Kepala lapas beserta empat anak buahnya akan selesai.
Namun Menurut eks Kapolda Jawa Barat itu, momentum ini juga sekaligus memperbaiki tata kelola pada Kementerian Imipas, khususnya pada pelaksanaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Mengenai waktunya saya rasa tadi sudah diberi batasan, tapi kalo bisa lebih cepat lebih baik, yang penting pasti lebih lengkap,”
tutup dia.

Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian mewah.
Dalam temuan tersebut, terdapat sejumlah hunian dengan klasifikasi suite, deluxe, dan superior. Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan fasilitas olahraga berupa simulator golf dan gym yang sedang dalam pembangunan serta kolam renang.
Temuan tersebut kemudian menjadi sorotan karena fungsi dan peruntukan bangunan masih dijelaskan berbeda oleh pihak-pihak terkait.






