Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo buka suara usai beredar kabar dirinya mendapatkan fasilitas mewah di lapas Kelas IIA Cibinong Bogor. Kabar tersebut dikaitkan dengan temuan Ombudsman saat melakukan sidak di lapas tersebut pada 23 September 2026.
Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis membantah kliennya mendapatkan fasilitas mewah seperti kabar yang beredar. Hal tersebut juga telah diperkuat dengan pernyataan Kepala Lapas Cibinong.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat telah menyampaikan secara terbuka bahwa tidak ada temuan yang menunjukkan Klien kami menempati atau menikmati fasilitas tersebut,”
kata Arman melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 September 2026.
Tak Ada Fakta Sambo Nikmati Fasilitas Mewah

Arman juga menyinggung pernyataan Ombudsman yang menyatakan, tidak menemukan fakta keterkaitan Sambo turut menikmati fasilitas megah di lapas dalam sidaknya.
Kuasa hukum mengklaim, eks Jenderal Polri itu telah menjalani masa pidana bersama-sama dengan penghuni lapas lainnya sesuai peraturan.
Pun, ketika Sambo menerima kunjungan dari pihak keluarga maupun kuasa hukum masih berada di area dalam lapas dan bukan di tempat fasilitas mewah seperti yang beredar.
Dia menjelaskan bahwa Sambo saat ini menjalani pidana di dalam lapas sesuai ketentuan perundang-undangan dan menempati Sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak Lapas Kelas IIA Cibinong yang menyatakan bahwa Klien kami ditempatkan di ruang yang sama dengan warga binaan lainnya tanpa perlakuan berbeda,”
ucap Arman.
Selama menjadi penghuni lapas, menurut kuasa hukum, Sambo merupakan warga binaan yang baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan kerohanian, serta menjalani pidana yang dijatuhkan dengan penuh tanggungjawab.
Oleh karenanya, kuasa hukum menyayangkan adanya narasi yang mengaitkan kliennya sebagai salah satu penerima fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Arman mengingatkan, meski Sambo berstatus narapidana dia tetap memiliki hak-hak yang harus dilindungi. Termasuk atas perlindungan diri pribadi dan martabatnya sebagaimana ketentuan dan peraturan yang ada.
Sangat tidak patut apabila temuan Ombudsman RI secara serta-merta dan tanpa dukungan fakta dialamatkan kepada klien kami hanya demi kepentingan sensasi pemberitaan dan keuntungan pihak-pihak tertentu,”
tegas Arman.
Ombudsman Tak Bisa Pastikan Penghuninya

Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengaku tidak dapat memastikan keberadaan Ferdy Sambo menempati fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Apakah nama seperti yang disebutkan Ferdy Sambo itu, soal nama-nama yang beredar, saya sekali lagi (tegaskan) bahwa Ombudsman tidak bisa memastikan, karena kami tidak bertemu langsung (dengan napi seperti Ferdy Sambo),”
kata Syafrida saat konferensi pers, Kamis 24 September 2026.
Menjelaskan kondisi di lapangan, Komisioner Ombudsman itu mengatakan pihaknya tidak memperoleh informasi mengenai nama-nama besar yang disebut berada di fasilitas tersebut dari pihak Lapas Cibinong.
Meski demikian, Ombudsman menemukan adanya narapidana lain yang berada di luar blok sel dan disebut bukan nama besar.
Syafrida meminta publik menanyakan informasi mengenai nama-nama besar tersebut kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Selain itu, Syafrida mengatakan Ombudsman tidak mendapatkan salinan dokumen dari Lapas mengenai nama-nama narapidana yang turut menjadi sorotan publik setelah fasilitas mewah di area Lapas Cibinong terungkap.
Mungkin teman-teman bisa melihat sendiri itu bisa dilihat di e-court dimana mereka akan ditempatkan, itu kan merupakan wilayah publik dan kemudian juga di sistem informasi pemasyarakatan,”
Imbuhnya.






