Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan terus menyelidiki korporasi dan pelaku pembakaran hutan dan lahan khususnya di kawasan gambut. Ia menyoroti, aturan daerah yang dinilai menjadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, masalah yang terus di hadapi Indonesia setiap tahunnya adalah karhutla, khususnya kebakaran di atas lahan gambut. Sehingga, pemerintah akan menyelidiki korporasi yang melakukan pembakaran secara sengaja.

Kita akan selidiki terus korporasi-korporasi, oknum-oknum yang melakukan pembakaran sengaja,”

ujar Prabowo dalam video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden dikutip Sabtu, 26 September 2026.

Soroti Perda

Presiden Prabowo Subianto memeluk seorang anak usai memimpin rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Presiden Prabowo Subianto memeluk seorang anak usai memimpin rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bay/YU)

Prabowo mengatakan, pemerintah akan melakukan koreksi regulasi guna menindaklanjuti para pelaku pembakar hutan. Ia menilai terdapat celah atau loophole pada peraturan daerah (perda) di tingkat kabupaten, yang memperbolehkan untuk melakukan pembakaran hutan.

Kita harus koreksi regulasi itu nanti kita harus tegas, masih ada 8 Perda di kabupaten bayangkan, yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektar. Which is menurut saya complete nonsense,”

tegasnya.

Prabowo menilai, mustahil satu individu bisa melakukan pembakaran seluas 2 hektare, sembari melakukan pencegahan kebakaran itu meluas.

Kalau dia bakar 2 hektare, bagaimana dihentikan itu kebakaran? Satu orang nggak mungkin, kalau sudah satu hektare, satu lapangan bola terbakar, satu orang mau hentikan? Kan itu menipu, Perda ini menipu,”

tuturnya.

Kerahkan TNI-Polri Edukasi

Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr)

Maka dari itu, Prabowo mengatakan pemerintah akan memperkuat edukasi melalui pengerahan personel TNI dan Polri di daerah-daerah. Dia pun meminta agar masyarakat melakukan pelaporan terlebih dahulu sebelum melakukan pembukaan lahan. 

Jadi saya tugaskan TNI, nanti mungkin Polri saya turunkan 1.000 perwira. Mayor, letkol, kolonel. 1.000. Saya turunkan ke kabupaten-kabupaten untuk memberi edukasi,”

katanya.

Sedangkan untuk level korporasi, Prabowo mengatakan bahwa sudah ada ketentuan bahwa setiap lima hektare lahan yang digunakan wajib memiliki menara pemantau, embung, dan memiliki tim pemadam kebakaran.

Perusahaan kita sudah ada ketentuan, sudah ada kewajiban-kewajiban setiap lima hektare harus ada menara. Setiap sekian hektare harus ada embung, setiap sekian sudah ada regulasi. Dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan Anda,”

imbuhnya.