Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan memantau setiap perkembangan terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Fasilitas itu pertama kali ditemukan oleh Ombudsman RI saat melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026.
“KPK terus memantau Lapas Cibinong,”
ujar Setyo, Senin, 28 September.
Pihak KPK membuka peluang berkoodinasi dengan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengusut dugaan praktik rasuah di balik fasilitas mewah tersebut.
“(Kami) terbuka untuk berkoodinasi dengan ORI dan Kementerian Imipas (untuk mengusut dugaan korupsi di lapas),”
kata Setyo.
Beda Niat
Beda dengan Kejaksaan Agung yang mengaku belum mau ikut campur terkait temuan fasilitas mewah lantaran temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
“Itu masih kewenangan (Lapas Cibinong). Itu internal mereka,”
ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Sabtu, 26 September.
Anang mengaku Korps Adhyaksa belum memantau lebih jauh perihal temuan Ombudsman di Lapas Cibinong itu. Ketika disinggung apakah akan mengusut dugaan aliran pungli di lingkungan lapas, Anang bilang hal itu masih diselidiki pihak internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Mereka ada tim internal. Biarkan saja dulu,”
Sementara itu Korps Tindak Pidana Korupsi Polri mengaku tidak akan bertindak lebih jauh sebelum ada laporan dugaan korupsi dari temuan Ombudsman.
“Kami lihat nanti, kabarnya belum ada,”
kata Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Robertus Yohanes De Deo.
Bikin Geleng
Ombudsman RI menduga fasilitas mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong diperjualbelikan untuk penghuni lapas.
Hal itu diungkapkan Komisioner Ombudsman Syafrida R Rasahan saat mewawancarai salah satu penghuni fasilitas mewah di lapas dalam sidak.
“Wawancara kami lakukan pada saat itu, memang dia membayar sejumlah (uang) tapi tidak menyebutkan angka. Itu memang dikomersialkan,”
kata Syafrida saat konferensi pers di kantor Ombudsman.
Bukan hanya itu, Ombudsman menemukan dugaan pungli terhadap warga binaan Lapas Cibinong. Kata Syafrida uang pungli itu harus disetorkan setiap pekan.
“Kami mewawancarai keluarga warga binaan yang memang pada saat itu sedang berkunjung, memang mereka menyebutkan ada pungli,”
ucap dia.
Meski begitu, Syafrida mengaku belum mengetahui apakah dugaan pungli itu dilakukan oleh pegawai di lingkungan lapas. Ombudsman bakal menjadikan temuan itu sebagai catatan untuk pendalaman.






