Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap temuan di mes pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi XIII DPR RI, Senin, 28 September 2026. 

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi tiga botol wiski, dan satu botol bir merupakan barang milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban,”

kata Mashudi.

Dalih

Selain barang-barang tersebut, tim juga menemukan bingkai foto atas nama Jimi Masrin, seorang warga binaan. Namun, Mashudi menyebut bingkai foto itu merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan.

Pemeriksaan juga menyasar bangunan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Bangunan yang dinilai menyerupai penginapan berbentuk kontainer, menurut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi.

Bangunan tersebut disebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2006. Sementara itu, bangunan mes atau wisma peristirahatan pegawai di kawasan SAE dibangun melalui APBN 2017.

Tim juga memeriksa area yang diduga sebagai fasilitas simulator golf. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lokasi tersebut merupakan fasilitas yang sedang disiapkan menjadi loker.

Adapun lahan yang diduga digunakan sebagai tempat parkir disebut sebagai lokasi alternatif ketika area parkir utama penuh. Ditjen Pas menyampaikan penjelasan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan.

Terkait dugaan ada “jalur tikus” di lingkungan lapas, Mashudi mengatakan tim gabungan tidak menemukan jalur tersebut setelah memeriksa dan mengecek langsung. Ia menjelaskan lokasi yang diperiksa dikelilingi aliran Sungai Ciliwung.

Di luar temuan tersebut, pemeriksaan turut menyoroti keberadaan 13 bangunan rumah dinas di bantaran Sungai Ciliwung yang belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,”

ujar Mashudi.

Belasan bangunan yang belum tercatat itu membuat aspek administrasi dan status aset masih harus ditelusuri. Ditjen Pas belum menetapkan tindak lanjut terhadap bangunan-bangunan tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,”

kata Mashudi.

Gali

Sebagai bagian dari pemeriksaan, Ditjen Pas juga meminta keterangan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tindak pidana korupsi, serta satu warga binaan atas nama Ferdy Sambo yang menjalani pidana perkara umum.

Ditjen Pas turut menarik lima pejabat Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan, yakni Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Pelaksana harian ditunjuk agar pelayanan dan pelaksanaan tugas di lapas tetap berjalan.

Mashudi menegaskan temuan yang disampaikan belum merupakan hasil akhir pemeriksaan. Pendalaman masih dilakukan sebelum Ditjen Pas menentukan langkah lanjutan terhadap persoalan yang ditemukan di Lapas Cibinong.

“Perlu kami tegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung, langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,”

tutur Mashudi.