Presiden Prabowo Subianto meminta pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada masyarakat ditingkatkan. Perbaikan terutama diarahkan pada persoalan antrean panjang hingga praktik pembedaan layanan antara pasien BPJS dan pasien umum di rumah sakit.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 September 2026. Rapat dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Prihati Pujowaskito, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Minggu lalu ya Pak Menkeu ya? Atau dua minggu yang lalu, (presiden) sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS,”

kata Menkes Budi usai ratas, dikutip Selasa, 29 September 2026.

Prabowo Soroti Antrean dan Diskriminasi

Pelayanan BPJS Kesehatan
Pelayanan BPJS Kesehatan. (Foto: bpjs-kesehatan.go.id)

Namun, tambahan pendanaan tersebut juga diikuti penekanan Presiden terhadap kualitas pelayanan yang diterima peserta BPJS. 

Budi menyebut Prabowo secara khusus meminta agar antrean pelayanan BPJS dipangkas dan rumah sakit tidak membedakan pasien berdasarkan status kepesertaannya.

Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan, ya. Antreannya bisa lebih pendek lagi. Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,”

ujarnya.

Budi mengatakan Kementerian Kesehatan diminta memastikan arahan tersebut berjalan di fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, tambahan dukungan pembiayaan BPJS diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan akses pelayanan bagi peserta.

BPJS Hadapi Defisit Arus Kas

BPJS Kesehatan
Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan yang melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Tangerang, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom)

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Prihati mengungkapkan kondisi keuangan BPJS masih menghadapi kesenjangan antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan. 

Hingga September 2026, BPJS mencatat penerimaan iuran sebesar Rp118 triliun, sedangkan manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.

Saya tambahkan bahwa memang sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp118 T. Sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp132 T. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,”

tutur Prihati.

Selisih tersebut membuat BPJS membutuhkan dukungan likuiditas agar pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan. 

Prihati menyebut suntikan dana pemerintah sebesar Rp20 triliun menjadi salah satu dukungan untuk menjaga kemampuan BPJS memenuhi kewajibannya.

Jadi, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 T, yang Rp10 T akan cair bulan ini dan Rp10 T akan cair bulan November lah, sebelum akhir tahun,”

imbuhnya.