Pemerintah tengah menyiapkan skema pendidikan tinggi gratis bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secara bertahap. Namun, rencana tersebut perlu memperhitungkan beban mahasiswa di luar biaya kuliah.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Felia Primaresti mengatakan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) memang dapat mengurangi salah satu hambatan ekonomi untuk mengakses pendidikan tinggi.

Namun, biaya pendidikan mahasiswa tidak berhenti pada pembayaran UKT.

“Pembebasan biaya kuliah dapat mengurangi salah satu hambatan ekonomi bagi calon mahasiswa, tetapi tidak serta-merta menghilangkan biaya lain yang berkaitan dengan pendidikan tinggi, seperti biaya hidup, tempat tinggal, transportasi, perangkat pembelajaran, dan kebutuhan akademik,”

ujar Felia, dikutip pada Rabu, 30 September 2026.

Matang

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar program pendidikan tinggi gratis disiapkan secepat mungkin. Saat ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi masih menghitung kebutuhan pembiayaan, termasuk sumber pendapatan PTN dari UKT, Iuran Pengembangan Institusi (IPI), serta sumber pendapatan lain.

Felia menilai perhitungan tersebut perlu dilakukan secara matang agar kebijakan pendidikan tinggi gratis tidak hanya memperluas jumlah mahasiswa yang dapat mengakses PTN, tetapi juga tetap menjamin kualitas pendidikan.

Pemerintah perlu memastikan pembiayaan untuk pengajaran, fasilitas, infrastruktur, riset, serta kesejahteraan tenaga pendidik tetap tersedia ketika sumber pendapatan PTN dari mahasiswa berkurang.

“Pertanyaannya bukan hanya berapa mahasiswa yang dapat dibebaskan dari UKT, tetapi apakah negara mampu memastikan kualitas pengajaran, fasilitas penunjang, kesejahteraan tenaga pendidik, infrastruktur, riset, dan kapasitas perguruan tinggi tetap terjaga?”

kata Felia.

Ia juga menilai kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan harus menjadi bagian dari desain kebijakan pendidikan tinggi gratis. Peningkatan akses pendidikan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas orang-orang yang menjalankan sistem pendidikan.

“Akses pendidikan gratis bagi peserta didik perlu berjalan beriringan dengan investasi terhadap orang-orang yang menjalankan sistem pendidikan tersebut,”

ucap dia.