DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis, 1 Oktoberfest 2026.
Persetujuan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi dan menyetujuinya secara aklamasi. Hasil tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna untuk mendapat persetujuan DPR.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Suyudi turut hadir dalam rapat tersebut.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Puan kemudian meminta persetujuan anggota dewan terkait pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?,”
kata Puan dalam sidang.
Anggota dewan yang hadir serentak menjawab, “Setuju”.
Puan selanjutnya meminta persetujuan DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?,”
ujar Puan.
Setuju,”
jawab anggota dewan.
Usai pengesahan, Puan menyampaikan bahwa Suyudi dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang.
InsyaAllah setelah zuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,”
ucapnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama Suyudi dan empat pimpinan DPR RI.
Berawal dari Surpres Prabowo
Proses pergantian Kapolri dimulai setelah pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.
Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut memuat usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Dalam surat itu, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk menggantikan Listyo Sigit.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penugasan uji kelayakan terhadap Suyudi diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah DPR.
Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini hari ini tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,”
ujar Habiburokhman dalam rapat pleno Komisi III DPR RI.
Setelah surat presiden dibacakan, Suyudi langsung menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri selama kurang lebih 20 menit.
Komisi III kemudian menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan tersebut.
Apakah secara aklamasi dapat disetujui?,”
tanya Habiburokhman.
Setuju,”
jawab seluruh anggota dewan lintas fraksi.
Dengan persetujuan dalam Rapat Paripurna, Suyudi selanjutnya menunggu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk resmi menjalankan jabatan sebagai Kapolri.







