Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto memiliki harta Rp5,847 miliar.

Berdasarkan laman resmi LHKPN KPK, Suyudi melaporkan harta kekayaan saat masih menduduki jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Maret 2026 untuk periode 2025.

Dalam laporan harta kekayaan, Suyudi tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan total Rp4,6 miliar di kawasan Jakarta Selatan.

Aset bangunan pertama seluas 176 meter²/225 meter² senilai Rp2,4 miliar di Jakarta Selatan. Masih di kawasan yang sama, tanah dan bangunan lain memiliki luas 162m²/210 meter ² seharga Rp2,2 miliar.

Lalu, jenderal polisi bintang tiga itu memiliki aset transportasi dan mesin senilai Rp457 juta, antara lain sepeda motor Yamaha NMAX AT tahun 2025 senilai Rp27 juta dari hasil sendiri dan mobil Mini Cooper/minibus tahun 2022 senilai Rp430 juta.

Aset lain yang dimiliki Suyudi yaitu harta bergerak Rp40 juta, lalu kas dan setara kas Rp750 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang.

Sepakat Tunggal

Komisi III DPR RI resmi menyepakati Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pleno uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Oktober 2026. 

Suyudi merupakan calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat untuk menetapkan Suyudi secara aklamasi.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?”

kata Habiburokhman.

“Setuju,”

sahut serentak peserta rapat.