Presiden Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera untuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Pemberian tanda kehormatan itu berdasarkan Keppres Nomor 85/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
“Menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara, dan/atau darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional,”
ujar Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Wahyu Yudhayana di Istana Negara, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kemudian, Kepala Negara menyematkan tanda kehormatan tersebut kepada Sigit dan Dedi. Penyematan tanda kehormatan itu sekaligus menandakan Sigit melepas jabatan Kapolri dan Dedi Prasetyo menanggalkan seragam Wakapolri.
Prabowo melantik Sigit sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Dudung Abdurachman. Sementara Dedi Prasetyo menduduki bangku Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) berdasar Keputusan Presiden No 105/P/2026.





