PDI Perjuangan mengingatkan kepada Kapolri terpilih, Komjen Pol Suyudi Ario Seto agar menjadikan pergantian Kapolri sebagai momentum memperkuat reformasi kepolisian.
PDIP menegaskan, Polri harus berdiri independen sebagai alat negara, bukan digunakan untuk melayani kepentingan kekuasaan maupun politik praktis.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, setelah DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut PDIP, pergantian pimpinan tidak cukup sebatas mengganti figur, tetapi harus diikuti pembenahan institusi dan penegakan hukum yang adil.
Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Netralitas, profesionalitas, dan integritas Polri harus diperkuat kembali,”
tegas Hasto, Kamis, 1 Oktober 2026.
Hasto menambahkan, PDIP mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan Suyudi sebagai calon Kapolri. Namun, pergantian tersebut juga harus menjadi kesempatan untuk memperkuat supremasi hukum dan memastikan kepolisian bekerja sesuai fungsi sebagai alat negara.
PDI Perjuangan memberikan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan Surat Presiden dengan menetapkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri,”
kata Hasto.
Gagasan Suyudi Disorot
PDIP juga menyoroti sejumlah gagasan yang disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Di antaranya kesetaraan warga negara di hadapan hukum, transparansi penanganan perkara, dan fenomena no viral, no justice ketika perhatian publik di media sosial seolah menjadi pemicu penanganan suatu perkara.
Apa yang disampaikan Komjen Suyudi tentang kesetaraan di hadapan hukum, transparansi perkara, dan no viral, no justice perlu diterjemahkan secara konkret. Bahkan, prinsip-prinsip tersebut harus menjadi kultur Polri dalam memberikan pelayanan dan keadilan kepada masyarakat,”
ujar Hasto.
Menurut Hasto, kepercayaan publik terhadap kepolisian bergantung pada penerapan hukum yang adil tanpa membedakan latar belakang maupun status seseorang. Karena itu, kepemimpinan baru Polri perlu memastikan masyarakat mendapatkan perlakuan setara ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum.
PDIP meminta agenda reformasi Polri tidak berhenti pada perubahan kebijakan formal. Hasto menyebut pembenahan perlu mencakup independensi penyidikan, transparansi perkara, pemberantasan pungutan liar, serta penghentian praktik pelayanan hukum yang transaksional.
Selain itu, perlindungan hak asasi manusia dan demokrasi juga menjadi bagian dari agenda yang disoroti PDIP.
Hasto turut menekankan pentingnya memperkuat akuntabilitas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta pengawasan eksternal terhadap kepolisian.
Yang juga sangat penting adalah menjawab harapan publik agar Polri tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis. Institusi kepolisian harus berdiri untuk seluruh rakyat Indonesia dan bekerja berdasarkan hukum serta konstitusi,”
kata Hasto.
Ia menilai, keberhasilan Kapolri baru tidak semestinya hanya diukur dari jumlah program atau capaian administratif. Ukuran utamanya harus terlihat dari perubahan yang dirasakan masyarakat, terutama dalam memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
Ukuran keberhasilan harus diletakkan pada kepercayaan publik dan terciptanya supremasi hukum, sehingga rakyat mendapatkan kepastian dan keadilan hukum,”
lanjut Hasto.
DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah Komisi III menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis pagi. Persetujuan tersebut kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari yang sama.
Hasto pun menyampaikan selamat kepada Suyudi atas persetujuan DPR tersebut. Ia berharap, kepemimpinan baru benar-benar membawa perubahan dalam profesionalitas kepolisian dan penegakan hukum.
Selamat bekerja untuk Kapolri baru. PDI Perjuangan berharap momentum ini benar-benar menjadi awal penguatan profesionalitas Polri, supremasi hukum, serta kehadiran kepolisian yang semakin dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,”
pungkas Hasto.






