Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menempatkan kedekatan dengan masyarakat sebagai pijakan utama jika ia dipercaya memimpin Korps Bhayangkara.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis, 1 Oktober 2026, Suyudi mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinan sekaligus transformasi Polri, yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

“Tema yang saya usung adalah ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,”

kata Suyudi.

Panca

Dia memaparkan lima bagian yakni situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan agenda keberlanjutan hingga 2029.

Namun, di tengah agenda transformasi tersebut, Suyudi mengakui masih ada kritik dan keluhan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia menilai kritik yang disampaikan berdasarkan fakta seharusnya tidak ditutup-tutupi, melainkan digunakan sebagai bahan evaluasi.

“Memasuki dekade keempat perjalanan reformasi Polri, harus kami akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan mudah. Kritik dan keluhan publik masih kami terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagian yang harus segera diperbaiki,”

tutur Suyudi.

Reformasi Polri

Suyudi juga menyinggung keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025

Komisi tersebut dilantik Presiden Prabowo Subianto pada November 2025 dan telah menyerahkan laporan akhir serta rekomendasi reformasi kepada kepala negara pada Mei 2026.

Suyudi berpendapat keberadaan komisi tersebut harus dipandang sebagai momentum untuk mempercepat pembenahan institusi kepolisian.

“Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan serta kedekatan Polri dengan masyarakat,”

ujar dia.

Jika mendapat amanah sebagai Kapolri, Suyudi mengatakan pembenahan akan dilakukan dengan melihat kekurangan institusi secara terbuka, sembari mempertahankan capaian yang telah dibangun oleh kepemimpinan sebelumnya.

“Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,”

lanjut dia.

Emas

Suyudi juga menempatkan agenda reformasi Polri dalam konteks pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Bagi dia, transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, hingga pembangunan kewilayahan membutuhkan dukungan institusi kepolisian.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan Asta Cita, khususnya agenda reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.

Meski demikian, Suyudi menegaskan Polri tidak boleh mengambil alih kewenangan kementerian maupun lembaga lain. Posisi kepolisian adalah memastikan ruang yang aman bagi pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.

“Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,”

kata dia.