Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) resmi diluncurkan oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama, sebagai ekstrakurikuler pada jenjang pendidikan menengah.

Program yang diarahkan untuk membentuk kedisiplinan, kepemimpinan, karakter, wawasan kebangsaan, dan kesadaran bela negara ini mulai diperkenalkan sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Kebijakan mengenai pelaksanaan KKRI ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 pada 5 Mei 2026. Program tersebut kemudian resmi diluncurkan pada 23 September 2026 di SMK Negeri 26 Jakarta untuk tahun ajaran 2026/2027.

Meski sudah diluncurkan secara resmi, informasi mengenai KKRI belum sepenuhnya diketahui oleh kalangan pendidik.

Sosialisasi Belum Merata

Syahada, 22, pembina ekstrakurikuler Pramuka asal Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia mengatakan baru mengetahui mengenai KKRI sekitar dua pekan lalu.

“Karena saya mengajar di lembaga SMP, saya tidak menerima edaran ataupun sosialisasi tentang pelaksanaan KKRI ini,” 

ujar Syahada kepada Owrite.id, dikutip pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Hingga saat ini, sekolah tempatnya mengajar belum berencana untuk melaksanakan program tersebut. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan KKRI di setiap sekolah belum berlangsung secara seragam.

Lulu, kepala sekolah di Jakarta Selatan, juga mengaku belum mengetahui mengenai program tersebut. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena KKRI telah resmi diluncurkan sebagai ekstrakurikuler pada jenjang pendidikan menengah.

Pramuka Punya Fokus Berbeda

Kehadiran KKRI juga menimbulkan pertanyaan mengenai posisinya di tengah ekstrakurikuler yang telah lebih dulu berjalan, salah satunya Pramuka.

Syahada melihat KKRI memiliki fokus yang lebih spesifik pada pemahaman bela negara. Dalam pelaksanaan, kegiatan tersebut juga berpotensi melibatkan TNI sebagai pendamping, dengan pembinaan yang berkaitan dengan kedisiplinan dan mental.

Sementara itu, Pramuka memiliki cakupan kegiatan yang lebih luas. Meskipun materi bela negara juga terdapat di dalamnya, kegiatan Pramuka mencakup keterampilan bertahan hidup, basic life skill, kegiatan kemasyarakatan, hingga pengelolaan organisasi oleh Dewan Ambalan.

Perlu Jadwal Teratur

“Kalau dilihat dari teori dasar yang dilihat kemungkinan akan tumpang tindih dengan pelaksanaan kegiatan Pramuka, namun hal ini tidak secara keseluruhan hanya sebagian kecil saja,” 

kata Syahada.

Meski terdapat sejumlah kesamaan, ia menilai keberadaan KKRI belum tentu langsung memengaruhi minat siswa terhadap Pramuka. Hal tersebut baru dapat dilihat setelah program KKRI benar-benar berjalan secara lebih luas.

Menurutnya, sekolah perlu mengatur jadwal secara teratur dan terstruktur agar kedua kegiatan dapat berjalan tanpa mengganggu satu sama lain.

Perhatikan Persiapan

Syahada menilai Pramuka di jenjang SMA/SMK tetap relevan karena kegiatannya dapat terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman. Program Pramuka juga dapat diarahkan pada kegiatan yang lebih banyak bersentuhan dengan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Sementara untuk KKRI, ia menilai program tersebut memiliki tujuan yang baik, tetapi pelaksanaann tetap membutuhkan perencanaan yang matang.

“Untuk kelancaran program ini perlu memerhatikan beberapa hal yang penting, mulai dari perencanaan awal, teknis pelaksanaan, hingga hasil akhir dari program ini apakah bermanfaat atau tidak,” 

ujar dia.

Setelah resmi diluncurkan, KKRI tidak hanya berkaitan dengan pembentukan kegiatan baru di sekolah. Sosialisasi kepada pihak sekolah, kejelasan program, pembagian fungsi dengan ekstrakurikuler yang sudah ada, serta evaluasi manfaat bagi siswa juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.