Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional JPPI Ari Hardi menyoroti potensi dampak Kegiatan Kepemimpinan dan Kepemudaan Republik Indonesia (KKRI) terhadap iklim pendidikan, kebebasan siswa, dan keberagaman di sekolah.
Ari mengatakan dampak KKRI perlu dibahas secara terbuka dan tidak hanya dilihat dari narasi mengenai kedisiplinan maupun nasionalisme. Kebijakan yang memperkenalkan struktur pembinaan tertentu ke lingkungan sekolah berpotensi mengubah hubungan antara guru, siswa, pembina, hingga pihak eksternal.
“Apabila pelaksanaan KKRI menempatkan keseragaman dan kepatuhan sebagai nilai dominan, terdapat risiko bahwa siswa menjadi enggan menyampaikan pendapat, mempertanyakan instruksi, atau melaporkan perlakuan yang tidak sesuai,”
kata Ari kepada Owrite.id, dikutip pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi budaya sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk berdialog dan menyampaikan pendapat.
“Hal itu dapat melemahkan budaya sekolah yang seharusnya mendorong dialog, rasa aman, dan keberanian berpikir,”
ujar dia.
Perspektif
Ari juga meminta potensi dampak KKRI dilihat dari perspektif keberagaman. Sebab, peserta didik di sekolah memiliki latar belakang yang berbeda, mulai dari agama, gender, budaya, kondisi sosial, hingga kemampuan fisik.
Dia menilai setiap program pembinaan di sekolah harus memastikan tidak terdapat standar perilaku yang diskriminatif. Metode pelaksanaan program juga perlu memperhatikan kebutuhan siswa penyandang disabilitas.
“Setiap program pembinaan harus memastikan bahwa tidak ada standar perilaku yang diskriminatif atau metode yang mengabaikan kebutuhan siswa penyandang disabilitas,”
Selain itu, JPPI menyoroti kemungkinan munculnya tekanan sosial dalam pelaksanaan kegiatan yang secara aturan dinyatakan sukarela,”
ucap Ari.
Dalam praktik kegiatan yang bersifat sukarela tidak boleh menjadi ukuran loyalitas, kedisiplinan, maupun nasionalisme seorang siswa.
“Pilihan untuk tidak mengikuti kegiatan harus dihormati dan tidak boleh memengaruhi akses siswa terhadap hak pendidikan maupun perlakuan yang setara,”
tegas dia.
Ari menekankan sekolah tidak menjadikan keseragaman sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pendidikan. Sebab, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan sekolah yang perlu dikelola melalui dialog.
“Sekolah yang sehat bukan sekolah yang tidak memiliki perbedaan pendapat, melainkan sekolah yang mampu mengelola perbedaan tanpa kekerasan dan tanpa membungkam suara peserta didik,”
kata dia.






